Breaking News
---

Panglima TNI Usul Kenaikan Uang Lauk Pauk Prajurit

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meminta kenaikan Uang Lauk Pauk (ULP) bagi prajurit TNI. Saat ini ULP bagi prajurit TNI masih di bawah Rp 88.000.

Panglima TNI Usul Kenaikan Uang Lauk Pauk Prajurit

“Kenaikan ULP bagi prajurit sejalan dengan visi dan misi saya selaku Panglima TNI yakni TNI yang profesional. Rencana kenaikan ULP ini sudah dibahas dalam rapat bersama Presiden Joko Widodo dua hari yang lalu,” kata Agus Subiyanto dalam keterangnnya, Sabtu (2/12/2023).

Dalam rapat tersebut, kata Agus, sejumlah pimpinan kementerian/lembaga turut hadir yakni Menteri Keuangan, Menteri BUMN. Selain itu, hadir juga Kepala Bappenas hingga Kapolri.

“Saya sampaikan dalam rapat ini bahwa uang lauk pauk untuk prajurit masih dibawah Rp 88.000. ULP prajurit TNI masih jauh di bawah Polri,” ujarnya.

Agus menyebutkan ULP Polri sudah mencapai Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu. Ia berharap sebelum 2024 kenaikan ULP bagi prajurit TNI dapat tersalisasi dan dapat disamakan dengan Polri.

“Kalau dibandingkan dengan Polri sangat jauh dimana UPL Polri sudah mencapai Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu. Jadi saya sampaikan dan beliau pun menyetujui,” ucap jenderal alumni Akmil 1991 tersebut.

Aturan terkait uang lauk pauk terdapat pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. Uang lauk pauk bagi Anggota Polri/TNI merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan uang lauk pauk yang dihitung berdasarkan jumlah hari kalender dalam sebulan (*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan