Breaking News
---

Panwascam Cilamaya Wetan Serukan Warga dan Peserta Pemilu Faham Pengawasan Kampanye

Panwascam Cilamaya Wetan, gelar Rapar Dalam Kantor (RDK) bersama unsur Muspika, PPK, Polsek, Koramil Cilamaya Wetan beserta Media Massa, Jumat sore (7/12/2023). 

Dalam keterangan di Media Center Sekretariat Panwascam Cilamaya Wetan di Desa Rawagempol Wetan, Ketua Panwascam Ratam Sugiar menekankan pentingnya pemahaman pengawasan di masa tahapan kampanye, baik oleh unsur masyary pemilih maupun peserta pemilu.

"Jadi, Kampanye Pemilu telah dimulai pada 28 November 2023 lalu, RDK ini bertujuan untuk kita menyatukan pemahaman dan persepsi dalam menghadapi tahapan kampanye, agar dalam melakukan pengawasan sesuai mekanisme yang ada, " Kata Ratam. 

Foto :Rapat Dalam Kantor (RDK) Media Center Panwascam Cilamaya Wetan bersama unsur Muspika

Sementara Anggota Panwascam Cilamaya Wetan lainnya, Burhan Subarkah mengatakan, Sedikitnya ada 8 metode kampanye pemilu berdasarkan Pasal 26 PKPU No. 15 Tahun 2023 seperti yang dilansir oleh KPU, yaitu meliputi Pertemuan terbatas, Pertemuan tatap muka dan dialog, Penyebaran bahan kampanye pemilu kepada umum, Pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, Media sosial misalnya Iklan media massa cetak, media massa elektronik, dan internet, rapat umum , debat pasangan capres-cawapres hingga kegiatan lain yang sesuai ketentuan.

"Jadi semua ketentuan kampanye itu di atur, kalau ada gelagat potensi pelanggaran, semua orang berhak mengajukan pelaporan ke PKD Desa maupun Bawaslu Kecamatan, " Katanya.

Ia berharap, ditengah keterbatasan personil PKD dan Panwascam yang ada, Perlu kolaborasi bareng Aparat Keamanan, Muspika dan media Massa dalam mensukseskan pengawasan, khususnya di wilayah kerja binaa. masing-masing. Sebab, peserta pemilu seperti Caleg, hingga Capres sekalipun tak menutup kemungkinan bertandang ke Cilamaya Wetan dalam rangka giat kampanye. 

"Semua peserta pemilu sedang ngegas nih, dalam kontestasi selama kampanye. Segara bentuk potensi kecurangan pemilu, harap melapor ke Panitia Pengawas, " Pintanya. (Rd)
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan