
Peserta Pemilu Belum Waktunya Kampanye di Media Massa
0 menit baca
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi ingatkan peserta pemilu tidak berkampanye menggunakan media massa baik cetak maupun elektronik di luar ketentuan yang berlaku. Hal tersebut guna merespons pelanggaran ketentuan tersebut oleh sejumlah peserta pemilu.
Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa mengatakan, pihaknya telah menerima aduan masyarakat perihal pelanggaran tersebut. Berbekal aduan itu, KPU lantas melayangkan teguran kepada peserta pemilu dalam hal ini calon anggota legisalif (caleg) yang kedapatan melakukan pelanggaran. “Kampanye menggunakan media cetak atau elektronik belum dibolehkan. Ma…
Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa mengatakan, pihaknya telah menerima aduan masyarakat perihal pelanggaran tersebut. Berbekal aduan itu, KPU lantas melayangkan teguran kepada peserta pemilu dalam hal ini calon anggota legisalif (caleg) yang kedapatan melakukan pelanggaran. “Kampanye menggunakan media cetak atau elektronik belum dibolehkan. Ma…