Breaking News
---

Tak Hadir Pemeriksaan KPK, Wamenkumham Alasan Sakit

 Wakil Menteri Hukum dan HAM, EH tidak hadir dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/12/2023). EH seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Tak Hadir Pemeriksaan KPK, Wamenkumham Alasan Sakit

Kuasa Hukum EH, Ricky Sitohang mengatakan, ketidakhadiran EH ke kantor KPK karena sakit. “Tadi kita sudah siap-siap sudah mau berangkat (ke KPK), terus Pak Wamen sudah limbung (goyang). obatnya banyak banget, sakit dia,” kata Ricky di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/12/2023).

Dia memastikan, kliennya akan kooperatif mengikuti proses hukum yang tengah bergulir di lembaga antikorupsi itu.  Namun, kondisi kesehatan EH hari ini tidak memungkinkan untuk hadir di Gedung Merah Putih.

“Jadi saya kan tidak bisa memaksakan klien saya. Jadi, kita bikin surat permonan ke KPK untuk ditunda supaya diatur kembali jadwalnya,” katanya.

Dalam kasus ini, EH diduga menerima uang pelicin terkait pengurusan administrasi di Kemenkumham. Dalam hal ini untuk perusahaan tambang nikel PT Citra Lampia Mandiri (CLM).

Perkara dugaan korupsi yang menjerat Wamenkumham ini berawal dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar. Hal itu dilaporkan Sugeng pada Selasa (14/3/2023).

Dalam laporan itu, EH diduga menerima gratifikasi Rp 7 miliar dari pengusaha berinisial HH yang meminta konsultasi hukum. Dalam proses penyidikan ini, KPK telah menggeledah rumah sejumlah tersangka.

Penyidik juga telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi, Kemenkumham mencegah EH dan tiga orang lainnya. KPK telah mengirimkan surat pemberitahuan status hukum Eddy kepada Presiden Joko Widodo. (*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan