Breaking News
---

Wahyu Setiawan Penuhi Panggilan KPK jadi Saksi Harun Masiku

Mantan Komisioner KPU (2017-2022), Wahyu Setiawan, memenuhi panggilan penyidik KPK. Wahyu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka HM.

"Saya dimintai hadir oleh penyidik terkait dengan Harun Masiku," kata Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/12/2023). Dalam kesempatan itu, Wahyu juga membawa sejumlah dokumen untuk membuktikan kepada penyidik. 

"Bawa dokumen lah. Ya kita semua berharap harun masiku segera ditangkap, termasuk saya," katanya.

Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Komisioner KPU (2017-2022), Wahyu Setiawan, Kamis (28/12/2023). "Besok Kamis (28/12/2023) bertempat digedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Wahyu Setiawan (mantan anggota KPU periode 2017-2022)," kata Pelaksana tugas (plt) juru bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (27/12/2023).

Ali menerangkan, surat pemanggilan Wahyu telah dikirimkan sejak, Jumat (22/12/2023). KPK berharap, Wahyu kooperatif hadir dalam pemanggilan tersebut.

Sebelumnya, ketua KPK nonaktif Firli Bahuri mengaku telah meneken surat perintah pencarian dan penangkapan buron kasus dugaan suap sekaligus mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) HM. Surat tersebut sudah di teken sejak tingga minggu yang lalu.

"Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan. Sekaligus pencarian terhadap HM (Harun Masiku)," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/11/2023).

Firli menjelaskan bahwa dirinya menugaskan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur untuk melacak keberadaan HM. Namun, belum membuahkan hasil yang positif.

Foto ; Mantan Komisioner KPU (2017-2022), Wahyu Setiawan

"HM kita masih terus melakukan pencarian, beberapa waktu yang lalu Plt. Deputi Penindakan [Brigjen Asep Guntur Rahayu] menyampaikan berangkat ke negara tetangga tapi lagi-lagi belum berhasil melakukan penangkapan walaupun informasi sudah cukup kuat," katanya. (*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan