BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Waktu Tutup Tahun dan Libur Nataru , Wajib PKB Bisa Bayar Lewat Online

Meski libur nataru, masyarakat wajib pajak kendaraan (PKB), tidak usah bingung dan ragu untuk bayar PKB yang sudah jatuh tempo yang bertepatan dengan libur nataru, bisa memanfaatkan fasilitas pembayaran online.

Libur Nataru Wajib PKB Bisa Bayar Lewat Online

Kepala Kantor Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Subang (P3DW) Subang Lovita Andriana Rosa mengimbau wajib pajak kendaraan bermotor, memanfaatkan waktu efektif 30-31 Desember 2023, yang bertepatan dengan libur cuti bersama Nataru, untuk tetap membayar pajak, yang dapat dilakukan secara online.

“Pembayaran itu bisa dilakukan di mana saja, dan pengesahannya nanti bisa dilakukan setelah layanan samsat kembali beroperasi pada tanggal 2 Januari 2024 mendatang,” ungkap Lovita kepada wartawan di Subang, Jumat (29/12/2023).

Lovita juga menyampaikan, jika wajib pajak tidak melakukan pembayaran dengan sistem online selama libur Nataru, akan berpengaruh terhadap penerimaan pendapatan pajak harian, juga wajib pajak akan terkana fenalti pajak.

"Kita rata-rata per hari, bisa mendapatkan pemasukan dari wajib PKB ke kas daerah sebesar Rp 500 juta. Apabila total libur Nataru 4 hari, berarti uang mengendap di wajib PKB sebesar Rp 2 miliar,” terangnya.

Lebih lanjut Lovita mengatakan, kesadaran masyarakat Subang untuk membayar pajak kendaraan cukup meningkat, dengan adanya kemudahan proses pembayaran pajak kendaraan tahunan secara online ini.

"Libur Nataru tidak menjadi kendala bagi yang akan melakukan pembayaran pajak kendaraan, karena sudah disediakan berbagai fasilitas alternatif secara online melalui e-Samsat," ujar Lovita.

Ia menyatakan, hal itu sesuai dengan harapan Kepala Bapenda provinsi Jawa Barat, yang menginginkan bahwa pemerintah harus bergerak lebih dekat kepada masyarakat.

Berbagai inovasi ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan para wajib pajak. Selain itu, untuk pengesahan STNK diberikan waktu selama 30 hari, setelah pembayaran di layanan samsat, seperti samsat induk, samsat outlet, samsat drive thru, samsat keliling, samsat masuk desa atau kios samsat.

“Kami memberikan Berbagai pilihan dan kemudahan, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Lovita.(*)

Posting Komentar