Breaking News
---

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat di 2023, DP3A Karawang: Masyarakat Mulai Berani Melapor

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang menyebutkan pelaporan kasus kekerasan pada perempuan dan anak meningkat sepanjang tahun 2023.
Foto ilustrasi Kantor DP3A Karawang


Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak pada DP3A Kabupaten Karawang, Hesti Rahayu mengatakan, selama tahun 2023 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya di tahun 2022.

Sesuai dengan catatan dari pihaknya, ia merinci terdapat 124 kasus kekerasan perempuan dan anak di Karawang pada tahun 2023, mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yakni 116.

"Jumlah pelaporan kasus kekerasan naik, di tahun 2022 116 kasus dan di tahun ini ada 124 kasus dengan 144 korban," kata Hesti ketika ditemui di Kantor DP3A Kabupaten Karawang, Senin (8/1/2023).


"Sekitar 20 persen kasus lama yang baru diungkapkan oleh korban atau keluarga korban yang baru berani mengungkapkan kasus tersebut kepada satgas P2TP2A," ujarnya.

Untuk program, lanjut Hesti, tahun ini ada beberapa program yang mungkin berbeda dan ada juga program lanjutan dari program sebelumnya.

Hal itu dilakukan guna meningkatkan kesadaran dan keberanian masyarakat untuk berani melaporkan tindak kekerasan di Kabupaten Karawang.

"Ada beberapa program baru dan program lanjutan yang akan kita jalankan tahun ini. Dengan harapan, dapat meningkatkan kesadaran dan keberanian masyarakat untuk melapor ke kami," kata dia.

Ia berharap, pada tahun ini jumlah masyarakat yang melaporkan kasus kekerasan pada perempuan dan anak mengalami peningkatan. Sebab, hal itu sebagai indikator keberhasilan dari hasil sosialisasi terhadap perlindungan perempuan dan anak.

"Kita juga melakukan kampanye untuk melawan tindak kekerasan perempuan dan anak, dengan menyediakan pelayanan aduan di 30 kecamatan sekitar Karawang," ungkapnya. (*)
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan