Kemenag Bentuk Tim Verfikasi Penyaluran Dana Bantuan Madrasah
Kementerian Agama (Kemenag) meminta Kepala Kanwil seluruh Indonesia membentuk tim pengelola dana bantuan untuk Madrasah dan Raudhatul Athfal. Hal itu disampaikan Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Kemenag, Muchammad Sidik Sisdiyanto, Senin (15/1/2024).
Tim tersebut akan bertugas melakukan verifikasi dan validasi data satuan pendidikan calon penerima bantuan. Kemenag sebelumnya mencairkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) tahap pertama 2024.
Sidik menambahkan tim verifikator MI dan MTS swasta berasal dari Kantor Kemenag Kabupaten/Kota. Sedangkan tim verifikator MA swasta berasal dari Tim BOS Kanwil Kemenag Provinsi.
“Ini semua harus dilakukan, agar proses pencairan bisa dipertanggungjawabkan, tepat sasaran dan akuntable," ujarnya. Hal ini mengingat dana BOS Madrasah dan BOP RA merupakan program mandatory (wajib) dari Kemenag.
Total pagu dana BOS Madrasah dan BOP RA yang disalurkan tahun ini mencapai Rp9,064 trilun. Pada tahap pertama sudah dicairkan anggaran sebesar Rp4,385 triliun atau sekitar 51,62 persen.
Menurut Sidik, hampir seluruh lembaga pendidikan membutuhkan dana operasional terutama di awal tahun. "Karena itu, tim pengelola telah bergerak untuk mempercepat pencairan bantuan tersebut,” ujarnya.