Breaking News
---

Presiden Lantik Sembilan Anggota KPPU

Presiden Joko Widodo melantik sembilan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Periode 2023-2028 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024). Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota KPPU.

"Demi Allah saya bersumpah/demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata para Anggota KPPU mengikuti sumpah jabatan yang dipimpin langsung Presiden Jokowi.

Adapun sembilan nama anggota KPPU terpilih untuk periode 2023-2028 sebagai berikut:

1. M. Fanshurullah Asa
2. Aru Armando
3. Rhido Jusmadi
4. Gopprera Panggabean
5. Hilman Pujana
6. Moh Noor Rofieq
7. Mohammad Reza
8. Eugenia Mardanugraha
9. Budi Joyo Santoso

Sebelumnya, DPR menetapkan sembilan Anggota KPPU Periode 2023-2028. Penetapan dilakukan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Lodewijk Paulus.

"Atas hasil fit and proper test calon anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha masa Jabatan 2023-2028 tersebut dapat disetujui?," kata Lodewijk bertanya kepada anggota dewan. "Setuju," kata para anggota yang hadir rapat paripurna Desember 2023 lalu.

DPR berharap Anggota KPPU baru dapat berkomitmen dalam melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional dan bertanggung jawab. "Serta senantiasa menjaga moralitas, integritas dan independent, serta menghindari segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal.

"Serta bersedia bekerja secara penuh waktu dengan memprioritaskan penyelesaian tugas-tugas KPPU". Haikal menyatakan, sembilan anggota KPPU terpilih merupakan hasil rapat internal tertutup pada 23 November 2023. 

Para anggota KPPU terpilih diharapkan melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan KPPU. "Adapun rapat internal tersebut telah mengambil keputusan berdasarkan mufakat terhadap calon anggota KPPU periode 2023-2028," ujarnya. (*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan