Breaking News
---

Resmi di Lantik, Pengawas TPS 'Ngegas' Bertugas Awasi Tahapan Pemilu

Ribuan Pengawas TPS di berbagai desa dan kecamatan resmi di Lantik sejak Sabtu dan Minggu (21/1/2024) akhir pekan kemarin. Selain mendapati rompi, topi dan bimbingan teknis, para pengawas tingkat TPS itu juga di bekali aplikasi pelaporan pengawasan terintegrasi seperti Sistem Pengawasan Kampanye (SiWaskam) dan Sistem Pengawasan Pemilu (Siswaslu). 
Foto : Ratusan PtPS Se Kecamatan Majalaya Usai Pelantikan


Ketua Panwascam Lemahabang Wadas M Toha Baihaqi mengatakan, sebanyak 192 pengawas TPS yang tersebar di 11 Desa se Kecamatan Lemahabang, resmi di ambil sumpah dan di kukuhkan pada Sabtu akhir pekan kemarin. Kegiatan yang di gelar di Mts Annur Lemahabang ini, juga langsung di berikan bimbingan teknis tugas dan wewenang kepengawasan yang menghadirkan dua pemateri. Diharapkan, paska di lantik ini, para pengawas TPS bisa memulai kerja untuk membantu tugas-tugas pengawas tingkat desa yaitu Pengawas Desa dan Kelurahan (PKD). 

"PTPS itu adalah petugas pengawas yang di bentuk Panwaslu untuk membantu tugas-tugas PKD di tingkat TPS, tugas, wewenang dan kewajibannya di atur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 1 tahun 2023, " Ungkapnya. 

Sementara itu Komisioner Bawaslu Karawang Ade Permana mengungkapkan, PTPS harus faham betul tugas dan fungsinya. Sebab, mereka di bekali buku saku yang lengkap dalam aplikasi. Oleh karenanya, PTPS diharapkan selalu up date setiap dugaan pelanggaran pemilu baik oleh peserta pemilu maupun penyelenggara ke aplikasi yang khusus yaitu Siwaskam dan siwaslu. Dengan demikian, sebut Ade, petugas TPS ini harus memiliki HP Android untuk memudahkan komunikasi, koordinasi dan konsultasi sesuai tugas dan wewenang yang diaturnya. 

"Kemajuan teknologi mengharuskan pengawas TPS ikut ambil bagian dalam pelaporan secara digital dan pengawasannya, " Ungkap Ade. (Rd)
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan