Breaking News
---

Tak Terima Ibunya Dihina, Tukang Cilor Ngamuk Habisi Temannya Sendiri

Gerak cepat dilakukan pihak Kepolisian dari Polresta Bandung dalam mengungkap identitas dan penyebab kematian seorang pelajar yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Desa Bojongkunci, Pameungpeuk, Sabtu (20/1/2024) sore.

Ibunya Dihina, Tukang Cilor Kalap Habisi Temannya Sendiri

Seperti diberitakan, peristiwa penemuan mayat pelajar berseragam Pramuka yang jasadnya sudah rusak dan membusuk itu sempat membuat heboh.

Kecurigaan korban meninggal dunia akibat dibunuh pun terbukti. Hanya dalam kurun waktu kurang dari 12 jam pasca penemuan jasad korban, pelakunya pun berhasil dibekuk.

Saat pers release di Mapolresta Bandung, Senin (22/1/2024) terungkap kalau korban bernama Rizky Riadi (17), penduduk Hegarsari Bojongkunci.

" Kita tangkap pelakunya kurang dari 12 jam dari penemuan jasad korban." ungkap Kusworo Wibowo.

Pelakunya ternyata adalah tukang Aci Telor atau Cilor bernama Parid Harja (27), warga Malausma Majalengka yang sudah berteman selama empat tahun dengan korban. Karena melawan petugas, pelakupun ditembak di bagian betis kaki kanannya.Motif pelaku Parid Harja menghabisi korban menurut Kusworo karena sakit hati dengan perkataan korban.

Dipaparkan Kusworo, pada hari Kamis (11/1/2024) pukul 06.00 WIB sebelum berangkat ke sekolah, korban datang ke rumah kontrakan pelaku.

Selanjutnya saat di rumah kontrakan, korban pun melihat HP milik pelaku dan melihat foto almarhumah ibu pelaku sambil mengatakan kata-kata yang tidak senonoh.Mendengar perkataan korban, pelaku pun tersinggung, kalap dan marah.

" Tersangka emosi dan melakukan pencekikan kepada korban. Kemudian setelah tidak bernafas dan meninggal, korban dibawa ke semak-semak yang jaraknya sekitar 10 menit dari rumah tersangka," papar Kusworo sambil memaparkan selanjutnya jasad korban ditutupi semak belukar untuk menghilangkan jejak.Pelaku Parid Harja pun mengakui terus terang perbuatannya.

"Awalnya HP dia kan low bat, kemudian pinjam casan. Nah pas lihat HP saya ada foto almarhumah ibu saya , dia pun berkata "Mang ibunya cantik ya kayaknya enak kalau disetubuhin. Terus saya kalap saya ga terima mamah saya almarhum dibegituin," aku Parid Harja.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini pelaku pun meringkuk dibalik jeruji tahanan dan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.(*).

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan