Breaking News
---

Warga Banjaran Wetan Minta Bupati Berantas Bank Emok

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyerukan masyarakat untuk tidak lagi berhubungan dengan bank emok.

Secara tegas Bupati Dadang Supriatna pun menegaskan, melihat dampak negatif yang ditimbulkannya, bank emok harus diberantas. Penegasan Bupati Bandung itu disampaikan menanggapi keluhan warga pada acara musyawarah Bupati dengan kelompok tani (Mupakat) yang digelar di lapang Kiarapayung desa Banjaran Wetan kecamatan Banjaran, Selasa (30/1/2024) siang.

Warga Banjaran Wetan Minta Bupati Berantas Bank Emok

" Ya saya sepakat kalau bisa bank emok diberantas saja supaya karakter masyarakat kabupaten Bandung tetap terjaga," tandas Bupati.

Dirinya kata Bupati tidak memungkiri kalau petani merupakan salah satu kelompok yang rentan terjerat pinjaman ke bank emok. Ia pun mengarahkan petani di Kabupaten Bandung untuk memanfaatkan akses pinjaman tanpa bunga dan tanpa agunan dari BPR Kerta Raharja.

" Kalau toh saat ini para petani membutuhkan biaya produksi, kita sudah punya solusi karena kita punya dana bergulir tanpa bunga dan tanpa agunan, petani juga boleh mengakses dan memanfaatkan program tersebut daripada pinjam ke bank emok," ujar Bupati Dadang Supriatna.

Di tempat yang sama, Direktur Utama PT. BPR Kerta Raharja Aef Hendar Cahyad memastikan pihaknya siap memfasilitasi pinjaman tanpa bunga dan tanpa agunan yang dibutuhkan para petani.

" Kita siap untuk mendukung program pengentasan bank emok yang disampaikan pak Bupati tadi. Para petani pun silahkan selama syaratnya terpenuhi kita akan fasilitasi," kata Aef Hendar.

Pihaknya kata Aef, hingga saat ini sudah menyalurkan dana bergulir tanpa bunga dan tanpa agunan ini sebesar Rp.50 milyar.

Di lapangan kata Aef, kewajiban masyarakat atau debitur dalam melakukan angsuran pun sangat baik. Hingga saat ini dari 50 milyar rupiah yang sudah digulirkan, sebesar 42 milyar sudah kembali. 

" Insya Allah bulan Februari nanti kita juga akan gulirkan lagi sebesar 20 milyar rupiah," imbuh Aef Hendar.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan