Breaking News
---

Analis: Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Sudah Anomali

Kenaikan sejumlah kebutuhan pokok yang terjadi belakangan ini bisa dikatakan sebagai anomali. Pasalnya, kenaikan tersebut terjadi di tengah ketersediaan stok kebutuhan pokok yang diklaim pemerintah cukup.

Foto beras

Menurutnya, pemerintah perlu mencari tahu lebih jauh mengapa hal itu dapat terjadi. Sejauh ini, katanya, klaim pemerintah seperti soal beras karena adanya permintaan yang tinggi terhadap beras SPHP, sehingga pasokan tidak bisa mengimbangi permintaan terhadap jenis beras tersebut. 

"Ada kemungkinan permintaan yang tinggi terhadap beras SPHP akhirnya mengerek harga beras premium, karena masyarakat yang tidak mendapatkan beras SPHP akhirnya mengalihkan pembelian ke beras premium. Sehingga, permintaan beras premium baik di ritel modern dan pasar tradisional jadi tinggi, sementara pasokannya seret," ujarnya.

Beras SPHP merupakan produk intervensi pemerintah lewat program stabilisasi harga dan pasokan pangan (SPHP) yang bertujuan untuk meredam laju kenaikan harga beras. Beras SPHP ini sebagian besar adalah beras impor, yang menurut Bulog setara dengan kualitas beras premium di dalam negeri. Untuk beras SPHP kemasan 5 kilogram dijual Rp54.500 per zak.

Sementara itu, kenaikan harga pada sejumlah kebutuhan pokok lainnya seperti berbagai jenis cabai, gula, dan daging ayam, menurut Ferry, juga perlu menjadi perhatian pemerintah. “Jangan sampai kenaikan harga bahan pokok lain juga menambah beban masyarakat yang masih harus menghadapi kenaikan harga beras premium. Apalagi menjelang Ramadan,” ucapnya. 

Ferry mengatakan, ada tiga masalah mendasar yang harus dibenahi pemerintah agar masalah gejolak harga tidak berlangsung terus setiap tahun. Ketiga masalah tersebut yakni soal manajemen stok, manajemen distribusi, dan soal data konkret mengenai kebutuhan masyarakat akan sejumlah komoditas.

Sekjen Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Reynaldi Sarijoan menyebut bahwa stok barang pokok di pasar ada, tapi harganya naik. “Pasokan ada masalah hanya pada beras SPHP yang selalu habis diserbu masyarakat, karena harganya lebih murah dari beras di luar SPHP,” katanya, Senin (19/2/2024).

Dia heran, jika tidak ada masalah dengan pasokan barang, tapi kenapa harganya naik. “Cabe ada, bawang ada, gula ada, tapi harganya naik dalam beberapa hari terakhir ini. Padahal masalah pasokan di pasar tradisonal hanya pada beras SPHP,” kata Reynaldi.

Ia menyebut, kenaikan harga kebutuhan pokok bukan hanya berdampak pada masyarakat, tetapi juga bagi pedagang. Pedagang otomatis mengurangi pembelian barang dagangannya, karena berkurangnya pembelian dari masyarakat akibat harga yang naik. “Ini tentu saja mengurangi keuntungan pedagang,” ujarnya.

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersuara keras soal kenaikan harga sejumlah bahan pokok, mulai dari beras, jagung, hingga bawang putih. Pasalnya, pemerintah pusat dan pemerintah daerah rutin menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual setiap Senin. 

Rapat virtual yang dipimpin Kemendagri ini menghadirkan sejumlah stakeholder terkait, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS). Inspektur Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir menegaskan, seharusnya rakor rutin ini menghasilkan suatu keputusan yang sama-sama diamini oleh seluruh stakeholder terkait. 

Ada dua output yang diharapkan Kemendagri. Pertama, hasil rakor bisa disampaikan kepada masing-masing pimpinan K/L. Kedua, hasil kesepakatan rakor dilaksanakan di lapangan sehingga harga bahan pokok dan inflasi bisa dikendalikan.

Sejumlah bahan pokok memang mengalami lonjakan harga belakangan ini, misalnya beras. Mayoritas harga pangan naik pada awal pekan ini, Senin (19/2/2024), atau tiga minggu menjelang bulan Ramadan. Kenaikan terutama terjadi pada komoditas cabai rawit.

Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga cabai rawit merah melonjak 34 persen ke Rp68.950 per kg. Kenaikan juga terjadi pada harga cabai rawit hijau sebesar 23,78 persen menjadi Rp54.650 per kg. Lalu, harga cabai merah keriting naik 17,69 persen ke Rp67.850 per kg. Kemudian, cabai merah besar naik 7,95 persen ke Rp72 ribu per kg.

Harga beras juga masih mahal. Tercatat, harga beras kualitas bawah I naik 1,42 persen ke Rp14.250 per kg, beras kualitas bawah II naik 2,17 persen ke Rp14.150 per kg, beras kualitas medium I naik 1,31 persen ke Rp15.500 per kg, beras kualitas medium II naik 1,65 persen ke Rp15.400 per kg, beras kualitas super I naik 1,2 persen ke Rp16.850 per kg, dan beras kualitas super II naik 0,93 persen ke Rp16.300 per kg.

Kenaikan harga juga terjadi pada telur ayam ras segar sebesar 1,37 persen ke Rp29.600 per kg, daging sapi kualitas 1 naik 0,11 persen ke Rp138.250 per kg, bawang putih ukuran sedang 0,86 persen ke Rp40.950 per kg, minyak goreng curah naik 0,63 persen ke Rp16.000 per kg, dan gula pasir lokal naik 0,28 persen ke Rp17.600 per kg.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan