Breaking News
---

Bapanas Setop Sementara Bantuan Beras di Masa Tenang

Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan menyetop sementara penyaluran bantuan pangan beras di masa tenang Pemilu 11-13 Februari. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen mendukung kelancaran jalannya Pemilu.

Bapanas Setop Sementara Bantuan Beras di Masa Tenang

“Bantuan pangan beras akan dihentikan sementara untuk menghormati Pemilu dan pemuktahiran data. Sekali lagi, ini karena memang tidak ada politisasi bantuan pangan,” kata Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, Rabu (7/2/2024).

Arief tak ingin bantuan pangan ini menjadi polemik. Padahal bantuan pangan ini sangat diperlukan oleh masyarakat dan penyaluran sudah dilakukan sejak tahun tahun 2023. 

Ia pun mengaku telah bersurat dengan Perum Bulog untuk menghentikan penyaluran mulai 8-14 Februari. Kemudian kembali dilanjutkan pada 15 Februari 2024 mendatang. 

Ia pun meminta Bulog untuk mengoptimalkan penyaluran sebelum masa tenang dan pasca pemungutan suara. Termasuk berkoordinasi dengan dinas urusan pangan di tingkat provinsi dan kabupaten kota.

"Kami tegaskan kembali, bantuan pangan ini sebenarnya bukan hanya jelang pemilu, bantuan pangan ini tentunya dilakukan oleh pemerintah. Jadi negara itu hadir di saat memang diperlukan agendanya juga tidak mengikuti agenda politik, tetapi memang sesuai dengan kebutuhan," katanya.

Sebagaimana diketahui, dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, masa kampanye Pemilu 2024 berakhir pada Sabtu 10 Februari. Setelahnya, ada masa tenang Pemilu yang berlangsung mulai Minggu 11 Februari sampai Selasa 13 Februari.

Sementara berdasarkan data realisasi bantuan pangan beras 10 kg sampai 6 Februari telah menyentuh angka 179.149.760 kg. Rencananya program bantalan ekonomi masyarakat ini akan dilaksanakan sampai Juni mendatang.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan