Breaking News
---

Caleg Sayangkan Suaranya Hangus Akibat Partainya Gagal Lolos

Para calon legislatif (caleg) menyayangkan suara para pemilihnya harus hangus akibat partainya tidak lolos ke DPR RI. Tidak lolosnya partai mereka dikarenakan tidak dapat melewati ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold) sebesar 4 persen.

Foto ilustrasi : PSI

Ketentuan tersebut diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Pasal 414 ayat 1 UU Pemilu menyebutkan bahwa partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4 persen.

Caleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando mengatakan, suara pemilihnya yang sementara ini diperoleh lebih dari 25 ribu lebih, harus hangus akibat ambang batas 4 persen tersebut. “Saya tentu merasa kecewa,” kata Ade, Kamis (22/2/2024).

Namun, kata Ade, dirinya tetap akan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah memberikan suara kepadanya. “Selama ini, Saya selalu memperjuangkan soal pemberantaras korupsi dan banyak bicara soal intoleransi. Inilah kemungkinan yang menyebabkan banyak masyarakat yang memilihnya,” ucap Ade.

Ia memastikan bahwa aspirasi pemilihnya tidak sia-sia. Pasalnya, dia dan partainya (PSI) tetap berkomitmen berjuang untuk kepentingan masyarakat, meskipun PSI tidak masuk parlemen. 

Ade juga menyayangkan soal ambang batas 4 persen yang menyebabkan partai baru sulit melewatinya. Menurutnya, ambang batas 4 persen adalah bagian dari upaya partai besar di DPR untuk menjegal partai baru. “Kan mereka yang punya kuasa membuat UU,” ujarnya.

Kekecewaan yang sama juga disampaikan Caleg Partai Perindo, Venna Melinda. Menurutnya, suara yang diperolehnya memang harus hangus akibat Perindo tak melewati ambang batas parlemen, namun, dirinya yakin pemilihnya sudah memahami kondisi tersebut.

“Pemilih saya sudah tahu bagaimana saya berjuang selama dua periode sebelumnya menjadi anggota DPR RI. Saya akan tetap memperjuangkan kepentingan masyarakat dari luar parlemen bersama sejumlah program prorakyat Partai Perindo,” kata Venna dalam perbincangan dengan RRI Pro 3, Kamis (22/2/2024).

Hasil sementara real count Pemilu 2024 yang dilakukan KPU menyebut perolehan suara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sudah melebihi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen. Merujuk sumber dari KPU per Kamis (22/2) pukul 14.00 WIB dengan data masuk 61,36 persen, PPP memperoleh 2.807.799 atau 4,05 persen suara.

Sementara itu, tepat di bawah PPP, PSI masih bertahan di angka 2,55 persen dengan perolehan suara 1.766.896. PSI belum mencapai ambang batas syarat untuk lolos ke parlemen pada Pemilu 2024.

Dengan demikian dari 18 parpol nasional, sembilan di antaranya sudah mencapai ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Partai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tercatat masih unggul di perhitungan real count KPU. 

Berdasarkan data suara sementara yang sudah masuk tersebut, maka partai yang lolos ke parlemen adalah PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Demokrat

Sementara, partai yang kemungkinan gagal ke parlemen adalah Partai Ummat, Partai Perindo, Partai Bulan Bintang, Partai Garda Republik Indonesia, Partai Hanura, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh, PSI, dan Partai Gelora.

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan