Breaking News
---

Kemenag Tutup Pelunasan BPIH Tahap Pertama, Ini Rinciannya

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) jemaah reguler tahun 1445 H/2024 M, tahap pertama resmi ditutup pada Jumat (23/2/2024).  Progress pelunasan dipastikan sudah mencapai 94,03 %, dengan total 200.601 jemaah yang melunasi biaya haji.

Kemenag Tutup Pelunasan BPIH Tahap Pertama, Ini Rinciannya

Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama, Anna Hasbie mengatakan kuota haji Indonesia tahun 2024 sebesar 221.000 jemaah. Indonesia kemudian mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota sehingga jumlahnya menjadi 241.000 jemaah. Kuota ini terbagi menjadi 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

Jemaah haji reguler yang sudah melunasi biaya haji tahun ini terdiri atas: 161.567 orang, 4.500 jemaah yang masuk kuota lanjut usia prioritas, 238 petugas haji daerah (PHD), dan 1 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah. “Selain itu, ada 34.295 jemaah yang sudah melunasi dengan status cadangan,” tutur Anna Hasbie.

Lima provinsi dengan jemaah terbanyak yang sudah melunasi adalah Jawa Barat (30.689), Jawa Timur (27.418), Jawa Tengah (25.042), Banten (7.591), dan Sumatera Utara (6.352). Adapun lima provinsi dengan jamaah terbanyak yang belum melunasi adalah Jawa Barat (5.636), Jawa Timur (5.613), Jawa Tengah (3.468), DKI Jakarta (1.780), dan Sumatera Utara (1.463).

“Masih terdapat sisa kuota, sehingga dibuka pelunasan tahap II pada 13 – 26 Maret 2024,” lanjut Anna Hasbie.

Menurut Anna Hasbie, pelunasan tahap II akan diperuntukkan bagi empat kategori, yaitu: 1) jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem; 2) pendamping jemaah haji lanjut usia; 3) Jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah; 4) pendamping jemaah haji penyandang disabilitas.

“Input data usulan jemaah yang akan melunasi pada tahap II oleh Petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota masih terus berlangsung. Batas akhir input data pengajuan pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas akan berakhir pada 7 Maret 2024,” tutup Anna Hasbie.(*

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan