Breaking News
---

Kepala Badan Pangan Nasional Penuhi Panggilan KPK

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo penuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus di Kementan RI. Ia tiba digedung KPK pada Jumat (22/2/2024) pukul 08.51 WIB dan mengaku terkait kasus dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL), mantan Menteri Pertanian.

Kepala Badan Pangan Nasional

Ketika dikonfirmasi perihal dugaan menjadi salah satu pihak yang diperas SYL, ia membantah kabar tersebut. Arief menjelaskam bahwa Bapanas merupakan lembaga yang berbeda dengan Kementan.

"Nggak, saya kan menjadi kepala badan pangan nasional  21 Februari 2022.  Sebenarnya, Badan Pangan Nasional merupakan institusi terpisah dengan Kementerian Pertanian," katanya.

Seharusnya, Arief diperiksa sebagai saksi pada hari, Kamis (18/1/2024). Namun, ia meminta penjadwalan ulang pada hari ini.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, MH dan Sekjen Kementan, KS. Ketiganya sudah menjadi tahanan KPK.

SYL diduga membuat kebijakan memungut setoran dana dari pegawai negeri sipil (PNS) di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya. SYL memerintahkan KS dan MH mengumpulkan uang dari pejabat Kementan dalam berbagai bentuk, termasuk uang tunai, transfer bank, dan pemberian barang atau jasa.

Sejauh ini, total uang yang diterima oleh SYL bersama dengan KS dan MH sekitar Rp13,9 miliar. Pengusutan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh KPK.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan