Breaking News
---

KPK Diharapkan Ringkus 'Biang Kerok' Pemotongan Insentif ASN

Dalam kasus dugaan pemotongan insentif ASN di Kabupaten Sidoarjo, KPK diharapkan meringkus pelaku 'biang kerok' utamanya. Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Pemerhati Kebijakan Publik UI, Sidik Pramono.

Foto ilustrasi gedung KPK

"Tentu kita berharap tidak berhenti pada satu dua orang yang dikorbankan (para tersangka yang ditetapkan KPK). (KPK) harus sampai pada puncak, setoran tidak benar tadi itu ujungnya di mana," kata Sidik , Senin (26/2/2024).

Dengan UU ASN dan aturan turunan yang baru sekarang ini, Sidik menilai, seharusnya dapat mencegah kasus pemotongan insentif. Terlebih, pemerintah Indonesia saat ini sedang menggencarkan wacana Single Salary untuk ASN.

"Kemudian kalau sudah turun, ini kan sudah bener kalau dilakukan dengan betul. Kemudian masalahnya kalau diantara pejabat terjadi komitmen-komitmen atau kesepakatan-kesepakatan yang tidak benar," ucapnya.

Kemudian, Sidik menduga, adanya pihak yang ketakutan hilang jabatan di pemerintahan jika tidak bisa memberikan setoran. Oleh sebab itu, pentingnya menjaga sistem mekanisme penyaluran insentif ASN.

"Jadi masalahnya, ketika sistemnya sudah sampai ke pemberian, namun ada kesepakatan komitmen yang tidak benar. Setoran balik kepada pejabat yang lebih atas, mirisnya kasus ini disebut kolektif dan struktur, di Sidoarjo," ujarnya.(*)
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan