Breaking News
---

KPU Akan Beri Santunan Keluarga Anggota KPPS Wafat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan memberikan santunan kepada keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia sesuai ketentuan ditetapkan Kementerian Keuangan. Karena itu, saat ini KPU tengah menghimpun data jumlah petugas KPPS yang wafat tersebut.

“Santunan akan disiapkan berdasarkan putusan menteri keuangan. Nanti secara resmi KPU akan sampaikan kepada publik, saat  ini masih melakukan pendataan,” kata Komisioner KPU RI Idham Holik dalam keterangannya, Jumat (16/2/2024). 

Idham membenarkan adanya sejumlah anggota KPPS meninggal dunia pada Pemilu 2024. Dugaan sementara, kata Idham, mereka meninggal dunia diakibatkan faktor kelelahan. 

“Kami memang telah mendapatkan informasi dari berbagai daerah. Ada beberapa anggota KPPS yang wafat,” ujar Idham. 

Terkait hal itu, kata Idham, pihaknya akan secara transparan menginformasikan berapa jumlah total anggota KPPS  wafat karena tugas berat Pemilu 2024. Hal ini dilakukan agar publik mengetahuinya jumlag anggota KPPS meninggal dunia.

Menurut Idham, jumlah anggota KPPS yang meninggal dunia pada Pemilu 2024 tidak sebanyak pada Pemilu 2019. Hal itu disebabkan sebelum dinyatakan lulus sebagai anggota KPPS, para anggota dilakukan tes ketat.

“Jumlahnya memang tidak banyak. Sudah, sudah dilakukan tes (kesehatan),” ujarnya(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan