Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi angkat bicara terkait adanya kabar percepatan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) menjadi September 2024. Guspardi memastikan, pelaksanaan pilkada akan tetap dilaksanakan pada November 2024.

Foto ilustrasi

"Artinya, ada isu terhadap pelaksanaan pemilu yang dipercepat dari November ke September.  Namun, belum ada satupun Undang-Undang yang mengatur tentang percepatan itu," kata Guspardi,Rabu (28/2/2024).

Dia memastikan, dasar hukum pada pelaksanaan pilkada masih mengacu pada regulasi yang lama. Yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 10 tahun 2016.

"Mengacu pada UU tersebut, maka pelaksanaan pemilu ditetapkan pada November 2024, mereka (KPU) sudah melakukan konsultasi untuk meminta persetujuan. Jadi, kita tentu memberikan apresiasi kepada KPU terhadap persiapan-persiapan yang harus dilakukan," katanya, menjelaskan.

Guspardi berharap, pelaksanaan pilkada semakin mendekati kesempurnaan dalam berbagai sektor. "Itu merupakan keniscayaan yang harus didukung seluruh masyarakat bagaimana pelaksanaan pilkada makin demokratis dan partisipasi masyarakat semakin tinggi," ucapnya. 

Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Batam, secara teknis sudah memulai pendaftaran anggota pemantauan Pemilihan Umum (Pemilu). Termasuk dalam hal perencanaan program, dan anggaran sebagai tahap awal dari proses tahapan (Pemilihan Kepala Daerah) Pilkada.

Sebab, untuk tahapan Pilkada sendiri sudah disesuaikan dengan PKPU Nomor 2 tahun 2024. Tentang jadwal, dan tahapan pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota.

"Dalam teknisnya kita sudah memulai pendaftaran pemantauan Pemilu," kata Ketua KPU Batam, Mawardi,Rabu (28/2/2024).

Ia juga mengajak masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam pelaksanaan Pilkada. Di mana mereka akan diberikan ruang untuk menjadi pemantau dalam Pemilu. 

Selain itu, kata dia, pendataan pemilih, dan kemutakhiran daftar pemilih, secara teknis juga akan segera disiapkan. Melalui pendataan di masing-masing wilayah yang berbasis RT dan RW. 

"Tentu kita juga akan mempersiapkan panitia ad hoc. Yang akan menyelenggarakan pemilihan di masing-masing tingkatannya," kata Mawardi.

Tidak hanya itu, pihak KPU Batam juga harus menunggu petunjuk teknis dari KPU RI melalui KPU Provinsi. Intinya, Mawardi mengatakan untuk saat ini kesibukan masih di tahap krusial terkait dengan Pemilu legislatif. 

"Pokoknya kami (KPU) di tingkat kabupaten kota yang menjadi pelaksana. Harus melakukan sosialisasi kepada semua elemen masyarakat," katanya, menjelaskan.

"Baik dari daerah pinggiran, pusat, komunitas perempuan, dan komunitas paguyuban." Tentu sebagai penyelenggara, pihanya harus on the track dalam melaksanakan aturan.

"Agar tingkat kepercayaan masyarakat akan tereduksi. Ini penting untuk memberikan transparansi kepada masyarakat agar pemilih bisa memberikan hak pilihnya di pemilihan," katanya.(*)