Breaking News
---

Marak Kekerasan, Tim Penanganan di Sekolah Diperkuat

Untuk menghindari kekerasan di lingkungan pendidikan terutama pada anak, pemerintah akan menguatkan tim penanganan. Terutama kepada Sekolah Menengah Kejuruan atau sederajat lainnya.

Foto ilustrasi

Hal itu disampaikan Koordinator Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPK) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Anas Rosich. Ia mengatakan bahwa keputusan terkait pencegahan kekerasan juga telah dikeluarkan oleh Kemendikbud Ristek hingga sampai saat ini.

"Dalam hal ini memang kami di dinas pendidikan kemudian mengeluarkan surat edaran yang ditujukan sekolah. Tentunya terkait dengan tindak lanjut dari keputusan menteri tersebut," katanya, Kamis (1/2/2024).

Anas juga menyatakan jika saat ini SMK di DKI Jakarta, 97 persennya sudah menyiapkan tim penanganan. Lebih tepatnya tadi penanganan untuk melakukan pencegahan dan penanganan misalkan apabila terjadi kekerasan di sekolah.

"Tentunya, tim ini merupakan gabungan antara unsur internal sekolah, dan luar sekolah," ucapnya.

Ia berharap tim ini dapat membuat program-program di sekolah yang bisa kemudian bisa menumbuhkan rasa aman, dan nyaman. Sehingga dapat memberikan bimbingan kepada anak-anak agar tindak kekerasan itu tidak terjadi. 

Kemudian disamping itu, selain tim Pemerintah juga mengembangkan program di sekolah untuk pembinaan pendidikan karakter anak. Seperti mulai untuk kegiatan-kegiatan yang terkait dengan bagaimana memberikan kesadaran pada anak terhadap tindak kekerasan itu.

"Lalu tindakan tersebut dikembangkan di sekolah melalui kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler nya, kemudian pembinaan rohani keagamaannya," kata Anas kembali.

Jadi, setelah adanya tim pencegahan, dan penanganan tindakan kekerasan yang dikembangkan di sekolah-sekolah terbentuk. Anas juga berharap tim tersebut dapat menyiapkan program-program edukasi, memberikan kesempatan untuk anak agar bisa mengembangkan bakat dan minatnya

"Sehingga anak-anak itu bisa mengikuti belajar di sisi lain juga dapat mengembangkan bakat dan minatnya. Kemudian kita di sekolah juga bisa menguatkan antar tim, agar aktivitas anak di sekolah betul-betul nyaman," ujar Anas.

Berdasarkan hasil survei Asesmen Nasional (AN) 2022 diketahui sebanyak 34,51 persen atau satu dari tiga peserta didik berpotensi mengalami kekerasan seksual. Sementara itu, 26,9 persen atau satu dari empat peserta didik berpotensi mengalami hukuman fisik.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan