Breaking News
---

Masyarakat Diimbau Cek Sirekap dan Data TPS

Masyarakat diimbau untuk mengecek hasil penghitungan suara Pilpres 2024 yang terunggah di Sirekap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu disampaikan Chairman Communication and Information System Security Research Center (CISSReC), Pratama Persadha, di Jakarta, Kamis (14/2/2024).

Menurut dia, untuk pengecekan perhitungan suara di Sirekap bisa diakses melalui infopemilu2024.kpu.go.id. Pengecekan Sirekap penting dilakukan, lantaran pihaknya menemukan kejanggalan pada hasil penghitungan suara di situs KPU RI. 

“Kemudian pilih TPS masing-masing dan cek hasil perhitungan suaranya. Pastikan bahwa hasil yang ditampilkan di situs KPU tersebut sama persis dengan suara yang ada di TPS,” ujar Pratama.

Ia mencontohkan salah satunya, yakni di tempat pemungutan suara (TPS) 013 Kalibaru, Cilodong, Depok, Jawa Barat. Di mana suara yang dimasukkan ke Sirekap dengan suara yang berada di lembar C1 selisih 500 suara. 

"Tak cuma soal jumlah suara, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dan dan jumlah suara sah di Sirekap juga berbeda dengan lembar C1 TPS 013. Pada situs KPU, TPS tersebut terdapat 301 jumlah pengguna, sedangkan form C1 tertulis jumlah pemilih dalam DPT adalah 236, di mana hal ini sesuai dengan surat suara yang diterima oleh TPS tersebut yakni sejumlah 241 surat suara," ucapnya.

Menurut Pratama, ini hanya contoh kesalahan di salah satu TPS. Siapa pun pemenang kontestasi politik ini merupakan pilihan terbaik bangsa Indonesia, akan tetapi hal seperti ini seharusnya tidak terjadi karena rawan menjadi perselisihan.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan