Breaking News
---

Menag Dorong KUA Jadi Sentral Pelayanan Lintas Agama

Kantor Urusan Agama (KUA) diharapkan bisa menjadi sentral pelayanan keagamaan lintas agama. Hal tersebut disampaikan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.

Foto : Menag RI Yaqut Cholil Qoumas.

Menurutnya, sejak awal dirinya ingin KUA menjadi sentral pelayanan keagamaan bagi agama manapun. Sehingga pelayanan pencatatan nikah agama di luar Islam bisa dilakukan di KUA. 

"KUA dari awal kita dorong aga jadi sentral keagamaan agama manapun. Termasuk untuk urusan pernikahan bisa dicatat di KUA, meski bukan agama Islam," kata dia, dalam sebuah rapat kerja di Kementerian Agama, Sabtu (24/2/2024).

Dengan dicatatnya semua pernikahan oleh KUA, ia berharap data-data pernikahan bisa tercatat dengan baik. Termasuk juga dengan data perceraian. 

"Pernikahan itu menjadi urusan Kementerian Agama. Tapi faktanya saudara kita non muslim pencatatan nikahnya di Catatan Sipi," kata dia.

Dirinya berharap agar KUA bisa digunakan sebagai tempat ibadah sementara. Terutama bagi warga non muslim yang kesulitan mendirikan tempat ibadah sendiri karena beragam faktor.

"Tugas muslim sebagai mayoritas melindungi saudara kita yang minoritas. Maka bantu mereka agar bisa beribadah sebaik-baiknya," ujarnya mengakhiri pembicaraan.

Kementerian Agama berencana meluncurkan KUA sebagai pusat pelayanan keagamaan lintas fungsi dan lintas agama. Peluncuran akan segera dilakukan di tahun 2024 ini.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan