Pemprov DKI Libatkan 2.300 Personel Turunkan APK Pemiu
Pemprov DKI Jakarta memastikan menurunkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) secara serentak di lima wilayah kota Jakarta. Hal ini dilakukan dalam rangka memasuki masa tenang Pemilu 11-13 Februari 2024.
“Masa tenang ini adalah masa yang tidak diperbolehkan adanya kegiatan atau aktivitas berkampanye jelang pencoblosan Pemilu 2024. Dalam kegiatan penurunan APK ini kami kerahkan 2.300 personel gabungan yang menyisir ke jalan protokol hingga lingkungan masyarakat,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Arifin saat dikonfirmasi, Minggu (11/2/2024).
Lebih lanjut, Arifin memastikan jajarannya akan membersihkan seluruh APK pada masa tenang Pemilu 2024 untuk menjaga situasi tetap kondusif. Masa tenang Pemilu 2024 diketahui dimulai dari tanggal 11 hingg 13 Febuari 2024.
“Kegiatan ini kami bersinergi dengan sejumlah stakeholder seperti TNI, Polri, Bawaslu, Tim Perwakilan Parpol, Caleg hingga tim pasangan Paslon. Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023,” ujat Arifin.
Armada yang dikerahkan, kata Arifin, menggunakan armada berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Adapun kegiatan dilakukan di jalan protokol yakni Jalan Medan Merdeka, Patung Tani, Jalan Thamrin-Sudirman, kawasan Semanggi, Jalan S. Parman, Jalan Rasuna Said, dan Jalan M. T. Haryono.
"Kita perlu memperhatikan faktor keselamatan, oleh karena itu, kami juga menyiapkan mobil crane apabila ada APK yang dipasang di tempat ketinggian. Mari bersama kita ciptakan suasana yang tertib dan kondusif memasuki masa tenang dan menghadapi hari pemungutan suara Pemilu 2024," kata Arifin.