Petugas Pemilu yang Wafat Tembus 100 Jiwa
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia telah mencapai 108 orang. Angka kematian itu terjadi dalam kurun waktu dari 10 sampai 22 Februari 2024.(24/2/24).
Menurut Kemenkes, jumlah anggota KPPS yang wafat tersebar di 18 provinsi. Mulai dari Aceh sebanyak satu kasus, Sumatra Utara (dua), Riau (dua), Sumatra Barat (dua), dan Lampung (dua).
Kemudian Sumatra Selatan (dua kasus), Banten (enam), DKI Jakarta (sembilan), Jawa Barat (27), Yogyakarta (satu). Disusul Jawa Tengah (16 kasus), Jawa Timur (24), Kalimantan Barat (tiga), Kalimantan Timur (satu), dan Kalimantan Tengah (satu).
Berikutnya Kalimantan Tengah (satu), Sulawesi Selatan (tujuh), Sulawesi Utara (dua), dan Maluku (satu). Selain kematian, jumlah petugas KPPS yang menderita juga terbilang tinggi.
Bahkan, banyak dari mereka memiliki komorbid atau penyakit bawaan seperti jantung, hipertensi, ISPA, diabetes, hingga gagal ginjal kronik. Penyakit jantung merupakan penyebab utama kematian mayoritas anggota KPPS tersebut dengan jumlah 24 orang.
Dari segi usia, petugas pemilu yang meninggal dunia terbanyak berumur 51-60 tahun mencapai 34 kasus. Disusul oleh usia 41-50 (30 kasus), 31-40 tahun (19), 21-30 (17), dan 60 tahun ke atas empat.
Sedangkan berdasarkan kategori pasien, anggota KPPS yang wafat tercatat paling banyak yaitu 58 orang. Kemudian petugas linmas (20 orang), saksi (sembilan), petugas lainnya (12), Bawaslu (enam), dan PPS kelurahan (tiga).
Berikut jumlah kematian anggota KPPS berdasarkan jenis penyakitnya:
Penyakit jantung: 30 orang
Penyebab kematian sedang dikonfirmasi: 14 orang
Meninggal dalam perjalanan: 13 orang
Hipertensi: sembilan orang
Kecelakaan: sembilan orang
Syok Septik: delapan orang
Sindrom distres pernapasan akut (ARDS): enam orang
Penyakit Serebrovaskular: enam orang
Diabetes Mellitus: empat orang
Henti jantung mendadak: dua orang
MOF (Multi Organ Failure): dua orang
Asma: satu orang
Sesak Nafas: satu orang
Dehidrasi: satu orang
TB Paru: satu orang
Penyakit Ginjal Kronik: satu orang