Breaking News
---

Polri Catat Ratusan Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024,Presiden Ingatkan TNI-Polri Tahapan Belum Selesai

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri mencatat sebanyak 322 laporan pelanggaran pidana Pemilu 2024. Di mana terdiri 149 dalam proses kajian, 108 dihentikan, dan 65 kasus ditangani oleh Bareskrim Polri. 

Foto ilustrasi Kotak Suara

“Dari 65 kasus terdapat 16 perkara masih dalam proses penyidikan, 12 perkara dihentikan atau di SP3. Kemudian 37 perkara sudah masuk tahap 2 dan sudah ada beberapa yang divonis dan inkrah,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Rabu (28/2/2024). 

Menurutnya, angka tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan saat penyelenggaraan Pemilu 2019. Di mana pada Pemilu 2019 tercatat 314 perkara yang naik sampai tahap kedua. 

“Ini kami gambarkan pada saat ini penanganan perkara yang ditangani baik itu oleh Bawaslu ataupun kepolisian sampai dengan proses penyidikan. Ini merupakan angka yang cukup menurun secara drastis,” katanya, mengungkapkan. 

Djuhandhani mengatakan, perkara pada 2024 ini jauh lebih sedikit jika dibandingkan pada 2019 yang mencapai 849 perkara. Perkara itu meliputi 367 diteruskan kepolisian dan 482 dihentikan.

"Hasil analisa kami bahwa secara kuantitatif bahwa perkara ini menurun tentu saja tidak lepas dari seluruh dukungan masyarakat. Menurunnya laporan pelanggaran ini dapat terjadi berkat optimalisasi pencegahan pelanggaran yang dilakukn oleh kepolisian,” ujarnya.

Pagi tadi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan TNI-Polri tahapan Pemilu 2024 masih belum selesai. Menurutnya, masih ada hingga Oktober 2024, yang akan menjadi bulan momentum pelantikan presiden-wakil presiden terpilih. (28/2/24).

Oleh karena itu, Kepala Negara meminta TNI-Polri menyiapkan langkah-langkah proaktif. Khususnya untuk menetralisit residu-residu politik dan memitigasi disinformasi. 

"Yang perlu langkah-langkah proaktif untuk menetralisir residu-residu politik, untuk memitigasi disinformasi-disinformasi pemilu serta menjaga kerukunan. Menjaga persatuan kita sebagai sebuah bangsa dan negara," kata Presiden Jokowi di Rapim TNI di Mabes TNI Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Pada kesempatan itu, Presiden menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh jajaran TNI-Polri yang telah menjamin keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pemilu 2024. Presiden menyebut Pemilu 2024 berjalan dengan aman dan damai.

"Saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya, kepada seluruh jajaran TNI-Polri yang telah menjamin keamanan. Sekaligus menjamin ketertiban, selama pelaksanaan pemilu sehingga pemungutan suara dan penghitungan suara berlangsung dengan aman dan damai," ujar Presiden Jokowi. 

Presiden Jokowi menilai wajar, jika ada dinamika riak-riak kecil dalam proses pelaksanaan Pemilu 2024. Menurutnya, perbedaan pendapat dan pilihan dalam demokrasi merupakan hal yang biasa. 

"Saya tahu ada sedikit dinamika dan riak-riak kecil, itu biasa dan wajar dalam kita berdemokrasi. Perbedaan pendapat, perbedaan pilihan itu juga sangat wajar dalam demokrasi," ucap Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi juga memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat Rapim TNI-Polri. Kini, Prabowo bergelar Jenderal Kehormatan.

Adapun kenaikan pangkat yang diterima Prabowo ini sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024. Tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan. 

"Saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," kata Presiden Jokowi. Dia mengatakan penghargaan diberikan karena Prabowo berbakti sepenuhnya kepada bangsa dan negara.

Dengan demikian, Prabowo melengkapi jabatan militernya sebagai Jenderal Bintang 4. Pangkat terakhir Prabowo di TNI sebelum pensiun yakni, Letnan Jenderal (Letjen).(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan