Puting Beliung, Pemkab Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat
Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan upaya penanggulangan pasca bencana alam angin puting beliung yang terjadi di wilayah timur Kabupaten Bandung yang meliputi Kecamatan Rancaekek, Cicalengka dan Cileunyi, Rabu (21/2/2024) sekitar pukul 16.30.WIB.
Berdasarkan hasil gerak cepat dan pendataan jajaran personel BPBD Kabupaten di lapangan sejak Rabu (21/2/2024) sore hingga Kamis (22/2/2024) sore, tercatat lebih dari 400 kepala keluarga (KK) di tiga kecamatan tersebut yang terdampak bencana alam angin kencang.Ratusan KK yang terdampak itu, sebanyak 350 KK di Kecamatan Rancaekek, 99 KK di Kecamatan Cicalengka dan 15 KK di Kecamatan Cileunyi.
Bupati Bandung Dadang Supriatna didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama langsung turun ke lapangan sesaat setelah bencana terjadi.
"Dampak bencana alam angin kencang ini, bukan hanya berdampak pada ratusan rumah warga, juga sejumlah pohon tumbang," kata Bupati Dadang Supriatna di Soreang, Kamis (22/2/2024) sore.
Sampai Rabu malam, imbuh Dadang Supriatna, BPBD beserta sejumlah stakeholder berjibaku memotong pohon tumbang karena menghalangi arus lalulintas.
"Alhamdulillah, malam hari pun kita berjibaku memotong pohon-pohon tumbang tersebut dengan jajaran TNI, Polri, Damkar, dan juga aparat setempat. Alhamdulillah, lalulintas kendaraan Rabu tengah malam bisa kembali lancar," paparnya.
Untuk penanganan lanjutan itu, imbuh Dadang Supriatna, BPBD sudah membuka posko lapangan di Perumahan Griya Permata Asri yang ada di Desa Nanjung Mekar Kecamatan Rancaekek.
"Posko lapangan ini untuk menampung warga yang terdampak angin kencang itu yang perlu ada penanganan. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung terkait dengan penanganan kesehatan warga. Dengan harapan Dinkes bisa melakukan pengecekan kesehatan warga masyarakat yang terdampak angin kencang tersebut," tutur Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna.
Kang DS mengungkapkan, menindaklanjuti penanganan pasca bencana alam itu, BPBD sudah melakukan rapat koordinasi dengan jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung dan OPD terkait. Selain itu dengan sejumlah Camat, PMI dan Forum Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Bandung.
"Akhirnya disepakati ditetapkannya status tanggap darurat, meski sampai saat ini BPBD masih melakukan pendataan secara komprehensif. Hari ini pun kami masih menghimpun data dari wilayah yang belum up-date data kebencanaan. Jadi dimungkinkan data masih terus berubah," katanya.
Setelah seluruhnya up-date, imbuh Kang DS, nanti BPBD bisa memperkirakan kira-kira apa yang dibutuhkan oleh warga. Sampai saat ini, katanya, BPBD belum menerima data berkaitan dengan kebutuhan masyarakat di lokasi kejadian bencana tersebut.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung, dimana berdasarkan analisis prakiraan cuaca dari BMKG memang berkaitan dengan prakiraan cuaca ini Kabupaten Bandung sampai bulan Maret 2024 masih memasuki musim hujan," jelas Bupati Bedas ini.
Kang DS mengungkapkan pasca bencana alam angin kencang di Kabupaten Bandung itu, tentunya menimbulkan trauma atau ketakutan yang dialami oleh sejumlah warga.
"Angin kencang yang terjadi di Kabupaten Bandung itu berdasarkan informasi adalah kejadian yang pertama dengan melihat kondisi angin kencang yang terlihat sangat besar itu," tuturnya.(*)