Breaking News
---

Satpol PP Edukasi Pedagang Terkait Rokok Ilegal

Satpol PP Kota Cimahi melaksanakan sosialisasi dan edukasi dalam program operasi pasar guna menekan peredaran rokok ilegal kepada para pelaku usaha dan masyarakat.

Kepala Seksi Sidik Lidik Satpol PP Kota Cimahi Karsa Hudan mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan hari selasa 27 Februari 2024 itu adalah operasi pasar terkait de

Satpol PP Cimahi Edukasi Pedagang Terkait Rokok Ilegal
ngan menekan peredaran rokok ilegal, pihaknya melaksanakan edukasi langsung pada pelaku usaha maupun pada masyarakat untuk menekan peredaran rokok ilegal.

Karsa menambahkan, untuk kegiatan itu dilaksanakan di kelurahan Cibabat dan kelurahan Padasuka. Kegiatannya dari pagi hingga siang, dengan mengunjungi pada pelaku usaha kemudian diberikan edukasi.

Menurutnya, hal ini berkaitan dengan salah satu program pemerintah terkait dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 215, dimana pemasukan negara salah satunya dari bea cukai. Di Kota Cimahi banyak peredaran rokok ilegal yang tidak ada biaya bea cukainya.

“Kebetulan ini kita bekerja sama dengan bea cukai, jadi kita melaksanakan sosialisasi sekaligus menempelkan stiker dan pemberian kaos,” ungkapnya.

Lanjut Karsa, kebanyakan pedagang tidak tahu terkait dengan rokok ilegal tersebut, salah satunya kita berikan edukasi. Insyaallah mereka menerima karena satu sisi keuntungannya untuk masyarakat.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat terutama para pelaku usaha, untuk selalu memberantas atau tidak membeli rokok ilegal karena ini merugikan negara dan masyarakat itu sendiri,” ujarnya.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan