Tersebar di 17 Provinsi, 94 Petugas Pemilu 2024 Wafat, 13.675 Petugas Dilaporkan Sakit
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, sebanyak 94 petugas KPPS dan non KPPS dilaporkan meninggal dunia saat Pemilu 2024. Berdasarkan data Kemenkes, laporan itu diterima dari rentang waktu 10-20Februari 2024 pukul 18.00 WIB. (22/2/24)>
Saat ini, sebaran jumlah petugas yang meninggal dunia telah meluas di 17 provinsi. Rinciannya, Aceh 1 kasus, Sumatra Utara 2 kasus, Riau 2 kasus, Sumatra Barat 2 kasus, Lampung 1 kasus.
Sumatera Selatan 2 kasus, Banten 5 kasus, DKI Jakarta 9 kasus, Jawa Barat 24 kasus, Yogyakarta 1 kasus. Selanjutnya, Jawa Tengah 15 kasus, Jawa Timur 19 kasus, Kalimantan Barat 2 kasus, Kalimantan Timur 1 kasus.
Kemudian, Kalimantan Tengah 1 kasus, Sulawesi Selatan 6 kasus, dan Sulawesi Utara 2 kasus. Selain kasus kematian, petugas KPPS yang mengalami kesakitan juga terbilang tinggi.
Bahkan banyak dari mereka yang memiliki komorbid atau penyakit bawaan. Seperti penyakit jantung, hipertensi, ISPA, Nasofaringitis, dan lainnya.
Petugas pemilu yang meninggal dunia terbanyak di usia 51-60 tahun, tercatat 29 orang. Usia 41-50 sebanyak 28 kasus, usia 31-40 tahun sebanyak 16 kasus.
Kemudian, usia 21-30 tahun ada 13 kasus, usia 60 tahun ke atas ada empat. Begitu juga dengan rentang usia 17-20 tahun ada empat orang.
Sementara itu, berdasarkan kategori pasien petugas KPPS yang meninggal dunia tercatat paling banyak 51 kasus. Linmas 18 kasus, saksi 9 orang, petugas lainnya 8 kasus, Bawaslu 6 kasus dan PPS sebanyak 2 kasus.
Dari grafik yang dibagikan, tercatat penyakit jantung menjadi penyebab kematian petugas KPPS terbanyak. Yaitu sebanyak 24 orang.
Adapun beberapa penyebab kematian petugas pemilu 2024, sebagai berikut.
Penyakit jantung: 24 orang
Penyebab kematian sedang dikonfirmasi: 12 orang
Kecelakaan: 9 orang
Hipertensi: 9 orang
Meninggal dalam perjalanan: 9 orang
Sindrom distres pernapasan akut (ARDS): 7 orang
Penyakit Serebrovaskular: 6 orang
Syok Septik: 5 orang
Diabetes Mellitus: 4 orang
Henti jantung mendadak: 2 orang
MOF (Multi Organ Failure): 2 orang
Sesak Nafas: 1 orang
Dehidrasi: 1 orang
Asma: 1 orang
Penyakit Ginjal Kronik: 1 orang
TB Paru: 1 orang
Kementerian Kesehatan RI juga kembali memperbarui data pasien petugas pemilu yang sakit selama pelaksanaan Pemilu 2024. Jumlahnya mencapai 13.675 orang, dengan rentang waktu 10-20 Februari 2024.
Data menunjukkan bahwa 90 persen atau sebanyak 12.554 petugas pemilu berkunjung ke fasilitas kesehatan tingkat satu, yaitu Puskesmas. Untuk memeriksa kondisi kesehatannya sekaligus berobat.
Sementara itu 211 petugas atau 1,5 persen berkunjung ke klinik kesehatan. Dan 910 petugas pemilu dilarikan ke rumah sakit.
Kemenkes mengelompokkan 10 kategori tingkat kesehatan paling tinggi yang dilaporkan petugas pemilu 2024. Pertama penyakit pada kerongkongan, lambung dan usus dua belas jari.
Selanjutnya ISPA, hipertensi, gangguan jaringan lunak, infeksi usus, gangguan episodik dan paroksismal, serta penyakit telinga bagian dalam. Kemudian influenza dan radang paru-paru, gangguan pada sistem peredaran darah, penyakit pada rongga mulut, kelenjar ludah dan rahang.
Petugas Pemilu 2024 yang sakit tersebar di 32 provinsi dengan rincian sebagai berikut.
Aceh: 41 kasus
Sumatera Utara: 193 kasus
Sumatera Barat: 198 kasus
Riau: 203 kasus
Jambi: 0 kasus
Kep. Riau: 29 kasus
Bengkulu: 3 kasus
Sumatera Selatan: 266 kasus
Bangka Belitung: 58 kasus
Lampung: 488 kasus
Banten: 743 kasus
DKI Jakarta: 792 kasus
Jawa Barat: 4416 kasus
Jawa Tengah: 1230 kasus
Yogyakarta: 182 kasus
Jawa Timur: 1693 kasus
Bali: 56 kasus
NTB: 113 kasus
NTT: 3 kasus
Kalimantan Barat: 173 kasus
Kalimantan Tengah: 82 kasus
Kalimantan Timur: 212 kasus
Kalimantan Selatan: 262 kasus
Kalimantan Utara: 3 kasus
Sulawesi Barat: 40 kasus
Sulawesi Selatan: 1329 kasus
Sulawesi Tenggara: 57 kasus
Sulawesi Tengah: 96 kasus
Gorontalo: 471 kasus
Sulawesi Utara: 197 kasus
Maluku Utara: 3 kasus
Maluku: 42 kasus
Papua: 1 kasus (*)