Sebanyak 21 Ketua RT dan enam Ketua RW di Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang mendapatkan pemecatan secara sepihak. Hal itu dilakukan oknum Kepala Desa (Kades) Warnakerta yang emosi sang anak kalah pada Pileg 2024.(8/3/24),

Foto ilustrasi

Salah satu korbannya Ketua RW 05 Telaga Sari, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Irwansyachrudin. Dia membenarkan adanya aksi pemecatan yang dilakukan secara sepihak oleh Kades bernama Tumpang Siagian.

"Benar saya dipecat secara sepihak oleh Pak Kades Tumpang Hal itu terjadi setelah anaknya nernama, Muhammad Solihin kalah dalam Pemilu 2024 yang ikut nyaleg," ujarnya, Kamis (7/3/2024).

Nasib serupa dialami Ketua RW 01, Kampung Pasar Rebo, Subroto. Dia menjelaskan, sebelum Pemilu 2024, para Ketua RT dan RW diminta Tumpang untuk mendukung anaknya yang mencalonkan diri di Pileg 2024.

"Saya suruh ngumpulin data warga yang mau ke dia (anak Kades, Red). Saya bingung, sosialisasi tidak ada, kita juga tidak bisa memaksa warga untuk nyoblos Muhammad Solihin," ucapnya.

Setelah kalah di Pileg 2024, Muhammad Solihin, anak dari kepala Desa Wanakerta marah. Sang ayah lalu memberhentikan sepihak 21 RT dan enam RW yang ada di Desa Wanakerta.

Subroto menilai pemecatan secara sepihak ini cacat secara administrasi. Para ketua RT dan RW pun akhirnya mengadukan kepala Desa Wanakerta ke Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

"Kita sudah melakukan pertemuan dengan Pak camat dan sudah direspons, rencananya kami nanti akan dipanggil. Saat ini kita sedang menunggu kabar lebih lanjut dari Pak Camat selanjutnya bagaimana," kata Subroto.

Sementara itu, Kepala Desa Wanakerta, Tumpang Sugian mengakui sudah memberhentikan ketua RT/RW yang ada di wilayahnya. Pemberhentian dilakukan lantaran dirinya sakit hati anaknya kalah dalam Pileg kemarin.

"Dua Minggu sebelum pelaksanaan Pemilu 2024, saya mengundang RT/RW untuk mendata, ada berapa hak pilih di Desa Wanakerta. Kemudian didapat ada sekitar 15.000 hak pilih, saya juga memberikan uang Rp500 juta kepada para ketua RT/RW," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Camat Sindang Jaya Galih Prakosa menyatakan bakal terlebih dahulu mengklarifikasi kasus pemecatan itu kepada pihak RT/RW. "Setelah informasi lengkap baru kami panggil Kades dalam waktu dekat," ucapnya singkat.(*)