Breaking News
---

Alasan Jabar Belum Pleno Rekapitulasi Suara Nasional

KPU RI membeberkan, penyebab rapat pleno rekapitulasi hasil suara Provinsi Jawa Barat (Jabar) tidak dilakukan pada Senin (18/3/2024). Jabar belum bisa melakukan rapat dengan KPU Pusat, karena masih melaksanakan rekapitulasi hasil suara Pemilu 2024 tingkat provinsi.

Pernyataan tegas itu, diungkapkan oleh Komisioner KPU Idham Holik. "Saat ini masih berlangsung rapat pleno rekapitulasi di KPU Jawa Barat," kata Idham saat dikonfirmasi Antara, dikutip Selasa (19/3/2024).

Tidak hanya itu, Idham mengungkapkan, KPU Jabar juga masih berkelut dengan putusan Bawaslu setempat. Yakni, dalam persoalan penyandingan data perolehan suara partai politik.

Meski begitu, Idham menyakini, Provinsi Jabar siap melakukan rapat pleno rekapitulasi nasional, har ini. "Insyaallah datang," ucap Idham.

Sebelumnya, KPU menjadwalkan, KPU Provinsi Papua Barat Daya dan Jabar mengikuti rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional. "Untuk nanti malam itu Papua Barat Daya dan Jawa Barat," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (18/3/2024) malam.

Ia pun menyebutkan rekapitulasi untuk kedua provinsi itu akan dimulai pada pukul 20.30 WIB. Oleh karena itu, KPU akan menskors proses rekapitulasi hari ke-20.

"Oleh karena itu, ini kita skors dulu, nanti kita lanjutkan pukul 20.30 untuk dua daerah yang sudah datang sesuai dengan urutannya," ucap Hasyim.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan