Badan Pangan Nasional (Bapanas) meminta daerah segera mempercepat realisasi dana dekonsentrasi. Pasalnya realisasinya hingga saat ini masih kecil dan belum mencapai target di Maret 2024.

Data Bapanas

"Pemerintah daerah urusan pangan dimohon untuk segera melakukan realisasi. Terutama untuk pelaksanaan aksi strategis pengendalian inflasi pangan," ucap Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, Kamis(21/3/2024).

Andriko mengatakan target realisasi bulan Maret sebesar 30 persen atau Rp51,56 miliar. Sementara realisasinya saat ini baru mencapai 6 persen atau Rp3,2 miliar.

Ia pun menegaskan hingga kini belum ada satu pun provinsi penerima dana dekonsentrasi ini yang mencapai target realisasi. Adapun tiga provinsi dengan realisasi terendah yakni, Jogjakarta dengan 0 persen, Jawa Barat sebesar 0 persen dan Jakarta 0 persen.

Diketahui, dana dekonsentrasi merupakan anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk mendukung pengendalian inflasi dan stabilisasi pangan di daerah. Total anggarannya mencapai Rp154,7 miliar, adapun pemanfaatannya bisa melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) hingga subsidi distribusi pangan.(*)