Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyerahkan secara langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023 yang bertempat di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Senin (25/3/24). 

Pada kesempatan tersebut dilaksanakan penyerahan LKPD dari 8 Kota/ Kabupaten di Provinsi Jawa Barat salah satunya yaitu Kabupaten Karawang. 
Foto : Bupati Karawang Serahkan Langsung LKPD Unaudited TA 2023 Ke BPK RI Provinsi Jawa Barat

Mewakili para Kepala Daerah se-Provinsi Jawa Barat, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh mengucapkan Terima kasih atas bimbingan  BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat dalam penyusunan LKPD di masing-masing kabupaten/kota.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Sudarminto Eko Putra menyampaikan bahwa LKPD merupakan unsur penting sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintah daerah.

Ia juga mengatakan bahwa petugas BPK harus mematuhi nilai-nilai dasar BPK selama melaksanakan pemeriksaan di daerah yaitu independen, integritas, dan profesional.

Sebagai informasi, Kabupaten Karawang sudah berhasil mendapat predikat WTP sebanyak 8 kali berturut-turut. Hal tersebut merupakan bentuk predikat positif yang harus dipertahankan oleh seluruh pihak. (*)