Breaking News
---

Dana BOS untuk Makan Siang Dinilai Kurang Logis

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI), Dudung Nurullah Kuswara mengkritisi rencana menggunakan dana BOS untuk program makan siang gratis. Menurutnya penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah untuk program baru itu kurang logis.(4/3/24).

Foto ilustrasi

“Dana BOS selama ini digunakan sekolah untuk membayar gaji guru honorer, memperbaiki sekolah jika ada kerusakan, kegiatan PPDB, program ekstra kurikuler dan lainnya. Jika kemudian dana BOS dikurangi lagi untuk makan siang gratis, itu sangat berat buat sekolah,” kata Dudung, Minggu (3/2/2024)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan simulasi makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Tangerang, Banten. Program makan siang gratis merupakan program unggulan dari capres-cawapres 02 Prabowo-Gibran.

Airlangga Hartarto mengungkapkan sumber anggaran untuk memenuhi program makan siang sebesar Rp15.000 per anak tersebut sangat memungkinkan berasal dari dana BOS. Airlangga mengatakan utamanya untuk SD dan SMP, sumber dana makan siang gratis dapat masuk ke dalam pos BOS.

Menurutnya, besaran dana BOS dari APBN saat ini berkisar Rp 51 triliun. Jumlah itu terdiri dari BOS reguler, BOS afirmasi, dan BOS PAUD.

Dia menyarankan, jika memang dana BOS akan diutak atik untuk program makan siang gratis, maka dana BOS regular jangan diganggu. Bisa digunakan ada dana BOS tambahan dari Afirmasi.

“Dana BOS Afirmasi tersebut nantinya tidak seperti sekarang, dimana hanya diberikan kepada sekolah yang memenuhi persyaratan khusus. Kan program makan siang gratis ini dilakukan untuk semua sekolah,” ujarnya.

Intinya, kata Dudung, menggunakan dana BOS sebagai salah satu alternatif pembiayaan program makan siang gratis akan menyulitkan sekolah. Sebaiknya, katanya, program ini direncanakan dengan matang dan dihitung serta direncanakan darimana anggarannya.

Sebelumnya juga, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, tidak ada pos anggaran baru untuk program makan siang gratis pada APBN 2025. Menurut dia, anggaran untuk program itu hanya mengambil dari pos-pos anggaran yang sudah ada sebelumnya.

Dana BOS Reguler adalah dana BOS yang dialokasikan untuk membantu kebutuhan belanja operasional seluruh peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah. Sementara itu, BOS Afirmasi adalah program pemerintah pusat yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang berada di Daerah Khusus yang ditetapkan Kementerian terkait.

Dana BOS 2024 yang akan dikucurkan pemerintah mencapai Rp52,07 triliun. Dana BOS diberikan untuk 219.684 SD dengan jumlah peserta didik 43,67 juta orang dengan total dana BOS yang disalurkan Rp22,72 triliun. Sementara itu, SMP sebanyak 41.733 sekolah dengan 9,82 juta murid dengan total dana BOS Rp11,65 triliun.

Sedangkan SMA, sebanyak 13.949 sekolah dengan 5,17 juta siswa dengan total dana BOS Rp8,41 triliun. SMK sebanyak 14.103 sekolah dengan pserta didik 5,01 juta orang dengan total BOS Rp8,41 triliun.

Sebanyak 2.298 Sekolah Luar Biasa (SLB) dengan 189.398 peserta didik juga mendapat dana BOS dengan total Rp700,38 juta. Selain ke sekolah, tahun 2024 pemerintah juga mengucurkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Rp3,9 triliun.

Pengamat Pendidikan Doni Koesuma menyebut, rencana program makan siang gratis masih bingung anggarannya darimana. Hal ini terlihat dari berubah-ubahnya rencana sumber anggaran program unggulan pasangan capres-cawapres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka itu.

“Apalagi sekarang, ada kemungkinan anggaran program tersebut diambil juga dari dana BOS. Saya khawatir jangan-jangan yang melontarkan kemungkinan tersebut tidak paham dana BOS itu seperti apa, besaran dan peruntukannya, serta mekanismenya bagaimana,” katanya , Minggu (3/3/2024).

Sekarang saja, katanya, dana BOS yang diterima tiap siswa dari tingkat sekolah SD, SMP, SMA, SMK, tidak cukup untuk menutupi biaya operasional sekolah. Sekarang ini, katanya, untuk tingkat SD menerima Rp900 ribu per siswa untuk satu tahun, SMP Rp1,2 juta per siswa untuk satu tahun, dan SMA serta SMK sebesar Rp1,5 per siswa untuk satu tahun.

“Itu masih jauh dari kata cukup. Apalagi jika disimulasikan setiap siswa Rp15.000 untuk program makan siang tingkat SD, maka dibutuhkan dana satu tahun Rp5,4 juta per siswa. Coba dikalikan dengan jumlah siswa SD yang harus mendapatkan program makan siang gratis. Darimana lagi dana yang diperlukan per siswa hingga berlipat seperti itu,” katanya.

Menurutnya, tidak mungkin kekurangan dana sebesar itu diambil dari pos-pos dana pendidikan yang lain. Termasuk katanya, ada usulan dana BOS regular jangan diganggu, tapi ada tambahan dana BOS Afirmasi yang diberikan merata untuk semua sekolah tanpa ada syarat khusus seperti sekarang ini.

“Pertanyaan juga dari mana dana tambahan afirmasi itu, ujungkan nya kan tetap dari dana pendidikan yang 20 persen dari APBN,” sambungnya.

Solusinya jika memang program makan siang gratis dijalankan di sekolah-sekolah, kata Doni, fokus saja di sekolah PAUD dan SD. Pasalnya, anak-anak di itngkat sekolah tersebuit yang sekarang lebih membutuhkannya untuk perbaikan kualitas gizi. Sementara itu, tingkat SMP dan SMA/SMK fokus saja membenahi kualitas pendidikannya. “Urusan makanya bagaimana biar saja orang tua mereka yang memikirkan,” katanya.

Soal dananya, Doni menyarankan, agar ada evaluasi lagi aliran dana Pendidkan yang sekarang ini terjadi. Contohnya, dana pendidikan yang juga mengalir ke Pemda, kementerian dan lembaga, serta dana desa. Dari evaluasi itu, nanti bisa ada relokasi agar dana pendidikan untuk program yang kurang pas atau salah sasaran yang mengalir ke pos-pos tersebut bisa untuk peningkatan dana BOS regular atau BOS afirmasi dalam rangka program makan siang gratris.(*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan