Ketua DPR RI, Puan Maharani melantik tiga Anggota DPR Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa jabatan 2019-2024. Pelantikan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Di Sisa Masa Jabatan, DPR Lantik Tiga Srikandi Anggota PAW dari NasDem-PPP-PKB

Pelantikan tersebut sebelumnya juga mendapatkan persetujuan para anggota DPR. "Penggantian antar waktu sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah dan janji secara bersama sama," kata Puan.

"Kami menanyakan kepada sidang yang terhormat, apakah kita dapat pelantikan PAW DPR?" kata Puan bertanya kepada para anggota dewan yang hadir. "Setuju," kata anggota dewan.

"Tok," ketukan palu dari Puan Maharani yang menandakan pelantikan segera dilakukan. "Patut saya ingatkan bahwa sumpah yang akan saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia," kata Puan saat memandu pembacaan sumpah.

"Bahkan, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945. Sumpah ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran," ujarnya.

Adapun ketiga anggota DPR PAW tersebut yakni Siti Mariam menggantikan Hasnah Syam, Munawaroh menggantikan Arsul Sani dan Kumi Husnuniati menggantikan Nur Yasin. "Saya harap saudara ikuti lafal sumpah janji yang akan saya pandu," ucap Puan.

"Siti Mariam dari Partai Nasdem Dapil Sulawesi Selatan II menggantikan Almarhumah Hasnah Syam, Munawaroh dari PPP Dapil Jateng X menggantikan Arsul Sani. Kemudian Kumi Husnuniati dari PKB Dapil Jatim V menggantikan Nur Yasin," kata Puan, membeberkan.

Tiga Anggota DPR PAW tersebut akan menjalankan fungsi dan tugasnya sekitar 6 bulan hingga 30 September 2024. Di mana 1 Oktober anggota DPR terpilih periode 2024 - 2029 akan dilantik dalam sidang DPR/ MPR. (*)