Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melakukan penyemprotan pestisida pada tanaman padi untuk mengatasi serangan organisme pengganggu tanaman atau hama.*22/3/24)

Foto ilustrasi : Petani Semprot sawah

"Sesuai dengan laporan yang diterima, hama penggerek batang sudah menyerang tanaman padi," kata Kabid Perkebunan dan Perlindungan Tanaman Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, Dadan Danny.

Ia menyampaikan, hama penggerek batang ini telah menyerang tanaman padi yang berusia di bawah 35 hari setelah masa tanam. Kondisi itu bisa mengakibatkan gagal tanam.

Atas hal tersebut, katanya, perlu dilakukan antisipasi yang salah satunya dengan cara penyemprotan pestisida.

"Kita melakukan penyemprotan pestisida di lahan yang terserang hama penggerek batang. Kemudian mengumpulkan telur-telur (hama). Kalau sudah terlalu parah, maka sudah tidak dapat dilanjutkan, harus diganti tanaman baru," katanya.

Disebutkan, di antara ciri-ciri tanaman yang terkena hama penggerek batang biasanya akan mengalami perubahan warna menjadi putih. Hama ini cenderung menyerang bagian batang pada tanaman padi.(*)