Forkopimda Kabupaten Karawang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di Karawang. Sidak ini menyusul adanya temuan praktik curang SPBU di Rest Area KM 42 Tol Jakarta-Cikampek, Telukjambe Barat, Karawang beberapa waktu lalu.(28/3/24).

Foto : SPBU Curang di Karawang

Sidak tersebut dipimpin langsung Bupati Karawang, Aep Syaepuloh didampingi Kepala Kejari Karawang, Syaifullah, Wakapolres Karawang, Kompol Prasetyo beserta pihak-pihak terkait lainnya.

“Kami mengecek ada 2 pom bensin yang berada di wilayah Karawang Timur, tentunya tadi yang kami cek solar bersubsidi, dengan Pertamax tidak bersubsidi,” ujar Aep usai sidak di Pom Bensin Rawa Gabus Karawang pada Rabu, 27 Desember 2024.

Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa di kedua SPBU tersebut tidak terjadi kecurangan. Hanya saja, terpantau rata-rata dispenser di 2 SPBU tersebut usianya sudah tua.

“Hasil ukur, setelah dilihat pengujian masih dalam hal batas kewajaran. Tadi cuman 0,30, bahkan kalau yang Pertamax masuk plus 0,15,” terangnya.

Dia menegaskan, sidak ini dilaksanakan sebagai bentuk pengujian agar bisa memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Kami berharap atas nama pemerintah daerah Kabupaten Karawang, usaha pom bensin tolonglah untuk tidak mencurangi, jangan merugikan konsumen,” tegasnya.

“Tapi alhamdulilah kami hadir kesini untuk meyakinkan konsumen, betul-betul terjamin. Pembelian sesuai dengan pengisian,” tambah Aep.

Setelah mengunjungi 2 pom bensin di wilayah Karawang Timur, pihaknya lanjut mengecek SPBU lainnya yang berada di jalur mudik.

Aep berpesan kepada metrologi untuk betul-betul mengecek dan menguji setiap SPBU yang dikunjungi, agar kecurangan bisa diberantas.

“Insyaallah semua SPBU aman, selanjutnya Purwasari dan Dawuan. Besar harapan, metrologi betul-betul mengecek dengan kepastian, jangan sampai hanya formalitas,” pungkasnya. (*)