Imigrasi Soetta Gagalkan Kerangkatan 613 Pekerja Migran Ilegal
Imigrasi Soekarno-Hatta menggagalkan sebanyak 613 pekerja migran non prosedural (ilegal) keluar negeri melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Jumlah tersebut hasil pengamanan selama periode Januari-Maret 2024.
"Sebanyak 613 pekerja migram yang tidak sesuai prosedur ke berbagai negara tujuan berhasil ditunda. Adapun rinciannya, pada Januari 330 orang, Februari 254 orang dan 1-3 Maret sebanyak 29 orang," ujar Bambang Tri Cahyono, Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Soekarno-Hatta, Minggu (3/3/2024).
Teranyar, sambung Bambang, Imigrasi Soekarno-Hatta bersama Kementerian Tenaga Kerja juga menunda keberangkatan dua pekerja migran. Mereka akan berangkat ke Kamboja tanpa prosedural pada Minggu (3/3/2024) pagi tadi.
Bambang mengaku, penundaan keberangkatan kepada dua warga negara Indonesia karena diduga merupakan pekerja migran ilegal. Keduanya diamankan di Terminal 2 Keberangkatan Bandara International Soekarno-Hatta.
Dia menyebutkan, keduanya berjenis kelamin laki-laki berinisial MAH (27) dan A (25). Mereka hendak berangkat menggunakan pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan QZ474 tujuan Phnom Phen.
Ditambahkan Plh Kabid Tempat Pemeriksa Imigrasi Soekarno-Hatta Ryo Achdar, pihaknya melakukan pemeriksaan mendalam kepada keduanya. "Dari hasil wawancara, mereka belum melapor ke BP2MI," kata Ryo.(*)