Mendikbudristek Nadiem Makarim rupanya telah membuat aturan jawal pencairan TPG Triwulan I untuk tunjangan Guru Sertifikasi.

Foto : Menteri Pendidikan

Tidak sama seperti sebelumnya, terjadi pergeseran waktu pembayaran dari Guru Sertifikasi saat TPG Triwulan I mulai dicairkan.

Perubahan jadwal ini dapat terlihat pada Peraturan Mendikbudristek Nadiem Makarim dengan Nomor 45 Tahun 2023.

Permendikbud tersebut mengatur segala sesuatu tentang TPG atau Guru Sertifikasi.

Mulai dari syarat, kriteria penerima, proses pendataan, validasi hingga penetapan penerima dan pencairan dana

Seperti yang pernah dilakukan, regulasi terkait pembayaran TPG khusunya Triwulan I biasanya cair di bulan Maret di tahun berjalan.

Namun kali ini sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023, telah terjadi pergeseran jadwal.

Berikut jadwal yang ditentukan Nadiem Makarim dalam Permendikbud tersebut:

1. Pembayaran TPG Triwulan I = mulai Bulan April

2. Pembayaran TPG Triwulan II = mulai Bulan Juli

3. Pembayaran TPG Triwulan III = mulai Bulan Oktober

4. Pembayaran TPG Triwulan IV = mulai Bulan November.

Merujuk pada jadwal tersebut, maka pencairan TPG Triwulan I untuk Guru Sertifikasi akan dimulai pada tanggal 1 April 2024.

Beberapa hal yang harus diperhatikan Guru Sertifikasi adalah status validasi Info GTK di Dapodik

Hal ini untuk memastikan bahwa TPG Triwulan I akan cair sesuai dengan pembaruan data, termasuk penyesuaian gaji terbaru.(*)

Hal ini untuk memastikan bahwa TPG Triwulan I akan cair sesuai dengan pembaruan data, termasuk penyesuaian gaji terbaru.***