Pada hari Kamis pagi, (7 Maret 2024), AKP Iis Puspitaningsih Kasat Binmas Polres Karawang yang di wakili KBO  Ipda Moch Arif. R  melakukan pendampingan kepada Polsek Karawang Kota yang ditunjukan sebagai pilot Project Bhabinkamtibmas. 

Hal tersebut dalam rangka asistensi dari Kasubdit Bhabinkamtibmas Polda Jabar yang di pimpin oleh AKBP Wawan Hermansyah.
Kasat Binmas Tunjuk Polsek Karawang Kota Sebagai Pilot Projrct Bhabinkamtibmas

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Karawang Kota Kompol H.Marsono, Kanit Binmas Polsek setemapt AKP Kasih Wurini dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjungmekar Bripka Dadan Wahyudin serta jajaran personil Polsek setempat.(8/3/24).

Program unggulan Bhabinkamtibmas tersebut dilaksanakan di wilayah  Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat,Kabupaten Karawang.

Ipda Moch Arif. R  menjelaskan Bripka Dadan Wahyudin telah bersinergi dengan 3 pilar kelurahan dan melakukan himbauan kepada warga masyarakat untuk tertib saat membuang sampah mesti ke bang sampah. Ini dilakukannya tiada lain dan tiada bukan untuk meminimalisir saat membuang sampah ke TPA Jalumpang,Kota Baru,Karawang.

Dijelaskan Arif , Kelurahan Tanjungmekar memiliki bang sampah yang terletak di Kampung  Telukmungkal, tepatnya di RT/RW 006/012 Kelurahan Tanjungmekar Kecamatan Karawang Barat, dan bang sampah  dikelola oleh Baban bersama masyarakat setempat. 
Foto : Bang sampah binaan Bripka Dadan Wahyudin

Baban atau yang bersangkutan diketahui adalah seorang ketua RT 006 di Kampung Telukmungkal, Kelurahan Tanjungmekar,Karawang Barat. 

Atas kondisi tersebut, sambung dari  Moch Arif,  Bripka Dadan yang merupakan Bhabinkamtibmas di  Kelurhana Tanjungmekar  merasa terpanggil hatinya untuk mensukseskan tertib membuang sampah rumah tangga dan mengelola secara maksimal. Dia pun pada kesempatan tertentu misal pada saat Minggon Kelurahan yang rutin diikutinya, Bripka Dadan selalu melakukan himbauan tentang manfaat membuang sampah ke tempat bang Sampah dan ternyata bang sampah ini mempunyai manfaatnya yaitu nilai ekonomi yang lumayan.

Moch Arif mencontohkan, sampah-sampah dari rumah tangga itu di tampung kemudian dipilah dan di pilih lalu dipisahkan mana sampah plastik, sampah kertas atau sampah bentuk lainnya. Setelah disortir ulang selanjutnya dipaking hingga jumlah banyak barulah dijual, dan uang dari hasil penjualannya bisa dinikmati bersama untuk pengelola dan warga yang kurang mampu. Kegiatan pengumpulan sampah tersebut sudah berjalan rutin. Bripka  Dadan Wahyudin melakukanya dengan semangat dan ikhlas bhakan tidak bosan-bosannya sambil melakukan himbauan kepada warga atau masyarakat saat sambang warga yang akhirnya sedikit demi sedikit warga mulai tersadarkan untuk tertib tidak membuang sampah rumah tangga sembarang karena memiliki nilai ekonomis yang bombastis. 

Di tempat yang sama, Kasubdit Bhabinkamtibmas Polda Jabar AKBP Wawan Hermasyah mengatakan, pihaknya merasa bangga kepada Bripka Dadan Wahyudin karena terbukti sosok seorang Bhabinkamtibmas yang diterima dan didengar oleh warga sendirinya. 

Dan tentunya kami mengharapakan di Kabupaten Karawang kedepan bermunculan Bhabinkamtibamas - Bhabinkamtibamas sekelas Bripka Dadan, yakni Bhabinkamtibamas sebagai hero local yang berjuang tanpa pamrih dan mendapatkan tempat terhormat di tengah-tengan masyarakat binaanya, pungkas AKBP Wawan Hermasyah.

Sebagai bahan informasi, Bhabinkamtibmas adalah Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. 

Berdasarkan dari Keputusan Kepala Kepolisian Negara Repulbik Indonesia No. Pol.KEP/8/II/2009 tentang perubahan buku petunjuk lapangan Kapolri No.Pol.:BUJUKLAP/17/VII.1997 tentang sebutan Bhabinkamtibmas (Bintara Pembina Kamtibmas) menjadi Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Kamtibmas) dari Tingkat Kepangkatan Brigader sampai dengan Inspektur.

Bhabinkamtibmas adalah pengemban Polmas ( Polisi Masyarakat ) di Desa atau Kelurahan, dan Bhabinkamtibmas mempunyai fungsi diantarnya melaksankan kunjungan atau sambang kepada masyarakat untuk mendengarkan keluhan wargaatau masyarakat tentang permasalahan Kamtibmas dan memberikan penjelasan serta penyelesaiannya bahkan memelihara hubungan silaturahmi dan persaudaraan, membina ataupun membimbing juga memberikan penyuluhan dibidang Hukum serta Kamtibmas serta lainnya untuk meningkatkan Kesadaran Hukum serta Kamtibmas dengan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM), termasuk menyebarluaskan informasi tentang kebijakan pimpinan Polri yang berkaitan dengan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas ),mendorong pula pelaksanaan Siskamling dalam pengamanan lingkungan serta kegiatan masyarakat laiinya, memberikan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat yang memerlukan, menggerakkan kegiatan masyarakat yang bersifat positif, dan mengkoordinasikan upaya pembinaan Kamtibmas dengan perangkat Desa/Kelurahan serta pihak-pihak terkait lainnya,melaksanakan konsultasi, mediasi ,negosiasi, dan   fasilitasi dan motivasi kepada masyarakat dalam Harkamtibmas dan pemecahan masalah kejahatan maupun sosial. 
Selain melaksanakan tugas pokoknya Bhabinkamtibmas juga melakukan kegiatan dengan cara Kunjungan  ke rumah kepada seluruh wilayah penugasannya, melakukan dan membantu dan memecahkan suatu permasalahan, melakukan pengaturan dan pengamanan kegiatan masyarakat, menerima informasi tentang terjadinya tindak pidana, memberikan perlindungan sementara kepada orang yang tersesat, korban kejahatan serta pelanggaran, ikut serta dalam memberikan bantuan kepada korban bencana alam dan wabah penyakit, memberikan bimbingan dan petunjuk kepada masyarakat atau komunitas yang berkaitan dengan permasalahan Kamtibmas dan pelayanan Polri,(*)