Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Rapat Koordinasi Program Tahun 2024 dan Pemantauan serta Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2023 Pemeritah Kabupaten Karawang, bertempat di Gedung Singaperbangsa, Karawang, Kamis (21/3/2024). 

Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, Sekretaris Daerah Karawang H. Acep Jamhuri, Kasatgas Kosrup Wilayah II KPK Arief Nurcahyo, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para Camat. 

KPK dan Pemkab Karawang Gelar Rakor Program Tahun 2024 dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi

Rakor tersebut membahas aspek-aspek penting untuk dapat memenuhi semua indikator yang terdapat dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK RI. 

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh dalam sambutannya mengungkapkan, bahwa Pemkab Karawang terus melakukan koordinasi dengan KPK RI untuk melakulan sejumlah penataan kebijakan dan regulasi terkait pencegahan tindakan korupsi. 

"Kami terus berkoordinasi dengan KPK untuk melakukan sejumlah penataan kebijakan dan regulasi, baik berupa instruksi/arahan maupun Peraturan Perundang-Undangan, lalu mensosialisasi, menerapkannya, dan mengawasinya, termasuk melakukan evaluasi atas penerapannya", ucap Bupati. 

Bupati menambahkan, hal tersebut dilakukan sebagai komitmen Pemkab Karawang dalam upaya penguatan pencegahan tindakan korupsi. 

"Sehingga kedepannya kita perkuat upaya-upaya pencegahan korupsi. Tak hanya sekedar memenuhi kewajiban, namun juga menjadi komitmen dan budaya bagi Pemda Karawang dalam pencegahan terjadinya tindakan korupsi"tegas Bupati.(*)