Breaking News
---

Menteri BUMN Resmi Nonaktifkan Dirut Taspen

Menteri BUMN, Erick Thohir menonaktifkan sementara ANS Kosasih dari jabatan direktur utama PT Taspen (Persero) Tbk. Pencopotan dikarenakan ANS Kosasih terseret kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen .

Menteri BUMN, Erick Thohir

"Arahan dari Pak Erick sehubungan kasus Taspen yang terjadi di awal 2019 maka Pak Erick sudah melalukan langkah-langkah supaya kita terus mendukung kasus yang terjadi di KPK. Agar prosesnya berjalan baik maka Pak Erick kemarin sudah menonaktifkan Dirut Taspen," kata Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN Arya Sinulingga, dikutip Minggu (10/3/2024).

Bahkan, harta ANS Kosasih menjadi sorotan. Terlebih, pada 2023, advokat Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, Kosasih mengelola uang hingga Rp300 triliun sebagai modal kampanye capres 2024.

Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, ANS Kosasih terakhir melaporkan hartanya ke KPK pada 31 Maret 2023 untuk laporan periodik 2022. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tersebut, Kosasih memiliki harta Rp 47 miliar.

Dalam LHKPN itu, Kosasih tercatat memiliki tiga bidang tanah dan bangunan di Jakarta Timur. Kemudian tiga bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, dan sebidang tanah di Kota Malang.

Kosasih mengatakan, tujuh bidang tanah dan bangunan miliknya itu senilai 19,8 miliar. Sedangkan untuk kendaraan, Kosasih memiliki satu unit mobil Pajero dan dua unit mobil Honda CR-V dengan total sekitar 1,4 miliar.

Selain itu, Kosasih memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp8,9 miliar. Selain itu, Kosasi mempunyai harta berupa kas dan setara kas senilai Rp16,36 miliar serta harta lainnya senilai Rp537,3 juta.

Dalam LHKPN itu, Kosasih tidak memiliki utang. Dengan demikian, harta Kosasih secara total sebesar Rp 47.085.215.329.

KPK telah meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi terkait investasi fiktif di PT Taspen (Persero) ke tahap penyidikan. KPK telah menetapkan pihak yang menjadi tersangka atas kasus yang merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah tersebut. (*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan