Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) meraih suara terbanyak di Pileg 2024. Hal ini terlihat dari hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Foto : Parpol PDI Perjuangan

“Penetapan ini berdasarkan dalam Keputusan KPU RI tentang Penetapan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD 2024. Hasil dari rekapitulasi KPU ini terdiri atas perolehan suara di 38 Provinsi dan 128 PPLN,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ary saat membacakan hasil Rekapitulasi Suara Pileg 2024, Rabu (20/3/2024).

Hasyim mengatakan untuk total surat suara yang sah di keseluruhan sebesar 151.796.631 suara. Dari hasil rekapitulasi, PDIP meraih suara terbanyak yakni mencapai 25.387.279.

Perlu diketahui, PDIP menjadi perai suara terbanyak sejak Pemilu 2014, 2019 dan 20224. Selain itu, PDIP hattrick sebagai partai politik pemenang pemilu.

Bagi pihak yang berkeberatan sudah ada mekanisme tersendiri untuk mengajukan gugatan. Aturan untuk mengajukan keberatan juga sudah termaktub secara jelas.

Berikut total dari perolehan partai politik (Parpol) di 38 Provinsi Indonesia:

PKB: 16.115.655 suara (10,61 persen)

Partai Gerindra: 20.071.708 suara (13,22 persen)

PDIP: 25.387.279 suara (16,72 persen)

Partai Golkar: 23.208.654 suara (15,28 persen)

Partai NasDem: 14.660.516 suara (9,65 persen)

Partai Buruh: 972.910 suara (0,64 persen)

Partai Gelora: 1.281.991 suara (0,84 persen)

PKS: 12.781.353 suara (8,42 persen)

PKN: 326.800 suara (0,21 persen)

Partai Hanura: 1.094.588 suara (0,72 persen)

Partai Garuda: 406.883 suara (0,26 persen)

PAN: 10.984.003 suara (7,23 persen)

PBB: 484.486 suara (0,31 persen)

Partai Demokrat: 11.283.160 suara (7,43 persen)

PSI: 4.260.169 suara (2,80 persen)

Partai Perindo: 1.955.154 suara (1,28 persen)

PPP: 5.878.777 suara (3,87 persen)

Partai Ummat: 642.545 suara (0,42 persen)