Dalam rangka menguatkan budaya khas Karawangan, Dinas Pariwisata dan Budaya berkolaborasi dengan Komite Ekraf Kabupaten Karawang bakal mengadakan KURASI Seni Pertunjukan Khas Karawangan.(18/3/24).
Pemkab Karawang Menggelar Kurasi " Seni Pertunjukan Khas Karawangan

Hal tersebut guna menyelami pesona kekayaan seni pertunjukan budaya khas Karawang dan memahat kembali tradisi yang terpatri hingga menjadi identitas jatidiri Kota Karawang.

Berikut adalah Kategori Seni Pertunjukan Khas Karawang

• Topeng Banjet
• Tari Ketuk Tilu

Ikuti dan daftarkan segera !!
Pendaftaran telah dibuka :

- Pendaftaran : 22 Feb -10 Apr 2024
- Kurasi Online : 18 – 19 Mei 2024
- Kurasi Offline : Akhir Mei 2024

Petunjuk teknis dan syarata bisa dilihat pada link dibawah ini:

  1. Dasar Pelaksanaan Kegiatan

  1. Undang-undang No. 5 Tahun 2017, tentang Pemajuan Kebudayaan

  2. Permendikbud No. 79 Tahun 2014, tentang Kearifan Lokal

  3. Perpres No. 65 Tahun 2018, tentang pokok pemikiran kebudayaan daerah dan strategi kebudayaan.

  1. Peserta

  1. Sanggar Seni atau Seniman bidang Seni Pertunjukan yang berdomisili atau memiliki pusat kegiatan di Karawang

  2. Sanggar Seni atau Seniman bidang Seni Pertunjukan yang terpantau tidak sedang memiliki konflik dan atau sejarah konflik dengan ekosistem budaya secara umum dan dengan pihak-pihak penyelenggara secara khusus

  3. Sanggar Seni atau Seniman bidang Seni Pertunjukan yang terpantau memiliki kemampuan inovasi dan atau kecenderungan eksperimentasi atas unsur pertunjukan atau budaya lokal

  4. Sanggar Seni atau Seniman bidang Seni Pertunjukan yang memiliki komitmen untuk menciptakan dan menampilkan karya seni pertunjukan sesuai dengan tema ..

  5. Sanggar Seni atau Seniman bidang Seni Pertunjukan yang telah memiliki karya dan atau akan menciptakan karya yang relevan dengan tema berdurasi minimal 5 menit dan maksimal 40 menit.


Dan untuk formulir pendaftaran ke kontact person : 088808900422 (Riska)
dan 085722190926 (Iim Imas), (rilis)