Penyuluhan pertanian memiliki peran esensial dalam meningkatkan kesadaran dan produktivitas petani. Hal itu disampaikan Ketua Perhimpunan Penyuluhan Pertanian Indonesia, Mulyono Machmur.

Foto Petani sedang di petakan sawah

"Penyuluhan pertanian boleh dikatakan pendidikan nonformal bagi petani. Termasuk memotivasi dan memecahkan permasalahan mereka," kata Mulyono, Minggu (17/3/2024).

Namun diakui Mulyono, peran penyuluh saat ini tidak optimal setelah diberlakukannya Undang-Undang Otonomi Daerah. Sehingga, hal ini menyebabkan demotivasi para penyuluh karena kepastian masa depan mereka tidak jelas.

“Semenjak ada Undang-Undang Nomor 23 tentang otonomi daerah, peran mereka menjadi tidak optimal. Karena mereka menilai tidak ada kepastian,” ucapnya.

Dalam memotivasi para penyuluh, Mulyono mendorong, pengaktifan kembali Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006. Hal ini, mencakup penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan untuk memperkuat peran mereka.

Mulyono menekankan, pentingnya kolaborasi antara penyuluh dengan kelembagaan lainnya dalam sistem pertanian. “Penyuluh tidak bisa bekerja sendirian dan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak,” ujar Mulyono.(*)