Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri meringkus lebih dari puluhan ribu tersangka. Penangkapan ini dilakukan dalam kurun waktu enam bulan, yakni sejak 21 September 2023 hingga, Rabu (13/3/2024).

Kepala Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri (kiri) didampingi Wakasatgas P3GN Polri Irjen Pol Hary Sudwijanto memberikan keterangan saat rilis pengungkapan kasus narkoba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/3/2024

Hal itu dikatakan Kasatgas P3GN Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers di Aula Bareskrim Polri. “Selama periode tersebut, Satgas Penanggulangan Narkoba Tingkat Mabes dan Polda jajaran telah berhasil menangkap 21.676 tersangka,” katanya.

Dikatakan Irjen Asep, dari jumlah tersebut 17.710 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan 3.966 tersangka lainnya menjalani proses rehabilitasi. Penangkapan ribuan tersangka tersebut berdasarkan 14.616 laporan polisi.

Ia juga mengungkapkanm pihaknya telah menyita berbagai jenis barang bukti narkoba. Diantaranya sabu 2,8 ton; ekstasi 1.300.509 butir; ganja 1,6 ton; kokain 8,64 kg.

Berikutnya tembakau gorilla 127,2 kg; etamine 24,8 kg; dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. “Kami sampaikan bahwa satgas penanggulangan narkoba polri telah berhasil menyelamatkan 20.732.036 jiwa,” ucapnya.

Irjen Asep memastikan, Polri terus berkomitmen untuk melawan dan menindak tegas peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. “Mari bersama-sama kita wujudkan indonesia bebas narkoba dengan meningkatkan kepedulian kita dan kewaspadaan terhadap lingkungan kita,” katanya.(*)