Istilah "takjil" sangat marak pada bulan ramadhan digunakan sebagai kata ganti kudapan yang dimakan sesaat setelah berbuka puasa, biasanya berupa makanan manis seperti kolak pisang, sop buah, es campur, dan lain sebagainya. Kamis(14/3/2024)

Foto ilustrasi Ta'jil

Tetapi, istilah "takjil" bukan berarti makanan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti istilah "takjil" yakni mempercepat dalam berbuka puasa. Kata ini berakar dari kata 'ajila dalam bahasa Arab yang memiliki arti menyegerakan, sehingga takjil bermakna perintah untuk menyegerakan untuk berbuka puasa.

Hanya saja, seiring berjalannya waktu, kata yang digunakan tersebut seringkali menyuruh orang segera berbuka puasa justru dimaknai sebagai makanan pembuka saat waktu Maghrib tiba.

Segera berbuka puasa memang sangat dianjurkan dalam Islam, sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Ketika berbuka, Nabi Muhammad SAW biasanya memakan kurma. Hal tersebut dinyatakan dalam sebuah hadist yang berbunyi :

"Biasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berbuka puasa dengan ruthab (kurma muda) sebelum shalat (Maghrib). Jika tidak ada ruthab maka dengan tamr (kurma matang), jika tidak ada tamr maka beliau meneguk beberapa teguk air." (HR. Abu Daud) (*)