Breaking News
---

900 Orang Peserta Mudik Gratis Pemkab Karawang Dilepas di Plaza Pemda

Tidak jauh berbeda dengan Pemkab atau Pemkot lain di Jawa Barat, hal serupa dilakukan oleh Pemda Karawang perkara menggelar mudik gratis lebaran 2024.

Foto : Peserta Mudik Gratis di lepas unsur Muspida Karawang

Sebanyak 17 bus mudik gratis yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang sudah diberangkatkan pada Jumat, 5 April 2024 di Halaman Plaza Pemda Karawang.

Belasan kendaraan tersebut diberangkatkan serentak dan akan berangkat menuju 10 daerah lingkup Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Pelepasan ini dilakukan langsung oleh Bupati Karawang Aep Syaepuloh, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Dandim 0604 Karawang Letkol Inf Dede Hermawan dan Kepala Kejaksaan Negeri Syaifullah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karawang juga memberikan bingkisan dari Bank BJB untuk para pemudik.

“Ada 17 bus dengan jumlah warga sekira 900 orang. Program ini tujuannya membantu terhadap masyarakat untuk mudik ke kampung halamannya,” ujar Aep.

Secara rinci, 17 mobil tersebut akan berangkat ke wilayah Cirebon, Garut, Tasikmalaya, Pangandaran, Tegal, Purwokerto, Brebes dan Semarang.

Bupati berharap, seluruh penumpang yang diberangkatkan pada hari ini dapat sampai ke kampung halaman dengan selamat.

“Kita harap semua selamat sampai tujuan, salam dari kami buat keluarga di kampung halaman,” paparnya.

Menurut Bupati, adanya mudik gratis menggunakan angkutan bus ini dapat mengurangi jumlah kecelakaan yang diakibatkan oleh kendaraan bermotor.

Di samping itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang juga telah melakukan ramcheck untuk memastikan kendaraan yang dipakai aman diberangkatkan.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menambahkan, pihaknya akan memastikan keamanan lingkungan dengan meningkatkan patroli di lingkungan rumah-rumah warga.

Foto ; Kapolres Karawang

Polsek setempat juga telah diinstruksikan untuk berkoordinasi dengan perangkat desa dan kecamatan dalam upaya menjaga keamanan.

“Kita sudah mulai ditingkatkan patroli lingkungan, melibatkan perangkat kecamatan, desa, hingga RT/RW,” pungkasnya. (*)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan