Polres Garut mulai gencar melakukan razia premanisme sebagai respon banyaknya aduan dari masyarakat terkait aktivitas pungutan liar (pungli) dan bentuk premanisme lainnya.

Tim Sancang Satreskrim Polres Garut saat mengamankan dua orang premanisme yang meresahkan warg

 Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo,menyebutkan jika pihaknya telah melakukan razia premanisme, pungutan liar dan aksi parkir liar di Kabupaten Garut demi memberikan kenyamanan dan ketertiban untuk masyarakat Kabupaten Garut.

Ia menyampaikan, bahwa pihaknya telah menerjunkan tim Sancang Polres Garut untuk memberantas aksi premanisme, pungli dan aktifitas parkir liar.

Dari hasil patroli dan menindaklanjuti informasi dari masyarakat Tim Sancang Polres Garut menemukan 2 orang yang diduga telah melakukan pungutan/parkir liar di Jl. Sudirman Kec. Garut Kota Kab. Garut. 

"Ya kedua orang tersebut pada saat kami amankan sedang melakukan aktifitas parkir liar dan dugaan pungli, mereka hendak melarikan diri namun tim Sancang berhasil mengamankannya dan diboyong ke Mapolres Garut." Ujar Ari.Jumat (19/4/2024).

Kedua orang tersebut yakni "SG" (21) warga Kec. Garut Kota Kab. Garut dan "DM" (22) warga Kec. Garut Kota Kab. Garut, kini telah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Garut.

Mereka juga diamankan berikut barang bukti uang tunai sebesar Rp. 62.000.00,- (enam puluh dua ribu rupiah) dan 2 buah peluit yang digunakan untuk aktifitas parkir liar.

"Selain diberikan penyuluhan dan pembinaan, kami juga membuat surat pernyataan yang dibuat oleh kedua orang tersebut disaksikan oleh aparatur Desa, dan keluarganya. Mereka berjanji tidak akan mengulangi hal yang sama dan jika kedapatan kembali ke lubang yang sama mereka bersedia menghadap dan ditempuh ke jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku." Pungkasnya.(*)