Kecelakaan Lalu Lintas yang melibatkan kendaraan Bus Sugeng Rahayu dengan No.Pol W 7323 UZ  dan mobil Mitsubishi Box dengan No. Pol. AA 8854 A.Telah mengakibatkan satu orang mengalami luka berat.

Bus Tabrak Mobil Box Satu Orang Luka Berat
Bus Tabrak Mobil Box Satu Orang Luka Berat

Laka lantas tersebut terjadi di Jalan Raya Malangbong - Limbangan tepatnya di Kp. Ciboja Ds. Nanjungjaya Kec. Kersamanah Kabupaten Garut. Jumat (19/04/2024).

Kapolsek Cibatu Polres Garut, AKP Misno Winoto, mengatakan, kecelakaan terjadi ketika Bus Sugeng rahayu yang dikemudikan Ari (50) warga Kec. Purworejo Kab. Boyolali sedang melaju kencang dari arah Malangbong menuju ke arah Limbangan.

"Diduga sewaktu bus hendak menyalip kendaraan Box didepannya dengan kecepatan tinggi. Kemudian datang dari arah berlawanan mobil minibus, sontak supir kaget dan membanting kemudi ke kiri lalu menyeruduk kendaraan Mitsubishi Box yang dikemudikan oleh Iskandar (39) Warga Kec. Banyumas Kab. Banyumas,"jelasnya.

Ia menyampaikan,akibat kejadian tersebut mobil box masuk ke parit dan menyebabkan 1 orang  penumpang Mitsubishi Box Saryono (38) Warga Kec. Banyumas Kab.Banyumas, mengalami luka berat dan mengalami kerugian materi puluhan juta rupiah.

"Kami telah melakukan pengecekan tkp, membantu evakuasi para korban ke Puskesmas terdekat serta mengamankan barang bukti untuk kebutuhan penyidikan kepolisian lebih lanjut,"tandasnya.(*)